BeritaPerbankan – Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, menyatakan bahwa dalam dua tahun terakhir, sebanyak 30 pabrik tekstil di Indonesia telah menghentikan operasinya.
Penutupan pabrik-pabrik tersebut berdampak pada lebih dari 11.207 pekerja yang kehilangan pekerjaan. Namun, jumlah ini belum mencakup keseluruhan angka pemutusan hubungan kerja (PHK), karena ada perusahaan yang tidak melaporkan angka pastinya.
Selain itu, sejumlah perusahaan tekstil lainnya sedang menunggu keputusan terkait kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dari pengadilan. Beberapa perusahaan yang terlibat di antaranya adalah PT Sri Rejeki Isman (Sritex), PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT), dan PT Pan Brothers Tbk.
Redma mengingatkan pemerintah bahwa sektor tekstil, sebagai industri padat karya, membutuhkan perhatian lebih. Menurutnya, ketika pabrik tekstil tutup, ribuan pekerja berisiko kehilangan pekerjaan secara bersamaan.
Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, sejak awal 2024 hingga 15 November 2024, tercatat sekitar 64.288 pekerja mengalami PHK. Angka ini naik dibandingkan akhir Oktober 2024, yang tercatat sebanyak 63.947 pekerja.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemenaker, Indah Anggoro Putri, menyebutkan bahwa tiga sektor berikut ini menjadi penyumbang terbesar PHK :
- Sektor industri pengolahan: lebih dari 28 ribu pekerja terdampak.
- Sektor aktivitas jasa lainnya: lebih dari 15 ribu pekerja terdampak.
- Sektor ritel dan perdagangan: lebih dari 8 ribu pekerja terdampak.
Berikut daftar 30 perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT) yang menghentikan produksi berdasarkan data APSyFI:
- PT Primissima (Persero)
- PT Lawe Adyaprima
- PT Grand Pintalan
- PT Centex – Spinning Mills
- PT Damatex
- PT Argo Pantes – Bekasi
- PT Asia Citra Pratama
- PT Kaha Apollo Utama
- PT Mulia Cemerlang Abadi
- PT Lucky Tekstil (PHK 100 pekerja)
- PT Grand Best (PHK 300 pekerja)
- PT Delta Merlin Tekstil I (Duniatex Group) – PHK 660 pekerja
- PT Delta Merlin Tekstil II (Duniatex Group) – PHK 924 pekerja
- PT Pulau Mas Tekstil (PHK 460 pekerja)
- PT Tuntex (tutup, PHK 1.163 pekerja)
- Agungtex Group (2.000 pekerja dirumahkan)
- PT Kabana (PHK 1.200 pekerja)
- PT Pismatex (pailit, PHK 1.700 pekerja)
- PT Sai Apparel (relokasi sebagian)
- PT Adetex (500 pekerja dirumahkan)
- PT Nikomas (ribuan pekerja terdampak bertahap)
- PT Chingluh (2.000 pekerja terdampak)
- PT HS Apparel (tutup)
- PT Starpia (tutup)
- PT Djoni Texindo
- PT Efendi Textindo
- PT Fotexco Busana International
- PT Wiska Sumedang (tutup, PHK 700 pekerja)
- PT Alenatex (tutup, PHK 700 pekerja)
- PT Kusuma Group (tiga perusahaan tutup, PHK 1.500 pekerja)