TRENDING
Rekrut Banyak Pengacara, LPS Siap Seret Maling Uang Bank ke Ranah Hukum 18 hours ago
Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi, LPS Tahan Tingkat Bunga Penjaminan di Level 4,25 Persen Hingga 31 Januari 2024 19 hours ago
Dukung Ekonomi Kreatif, LPS Helat Konser Musik Jazz Bertajuk ‘The 46th Jazz Goes to Campus’ 2 days ago
LPS: Pergerakan Ekonomi Dorong Pertumbuhan Tabungan Nasabah di Bawah Rp 100 Juta Per Agustus 2023 2 days ago
LPS: Kinerja Industri Perbankan Terjaga Stabil, dari Sisi Permodalan, Likuiditas dan Rentabilitas 3 days ago
berikutnya
sebelum
Search
05/10/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Asuransi

AAUI Dukung LPS Jamin Polis Asuransi, Dengan Catatan Berikut Ini!

oleh Permadi
12/10/2022
in Asuransi
Reading Time:1 min read
0 0
0
0
SHARE
3
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Industri asuransi sudah lama menanti kehadiran lembaga penjamin polis (LPP). Dalam draft Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) program penjaminan polis asuransi akan dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Usulan DPR untuk memperluas fungsi LPS menjamin polis nasabah asuransi disambut baik oleh pelaku industri asuransi tanah air.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bern Dwyanto mendukung LPS menjamin polis asuransi, namun ada sejumlah catatan yang harus lebih dulu dipenuhi sebelum LPS menjalankan mandat tersebut.

“Pada prinsipnya AAUI mendukung atau tidak ada keberatan mengenai LPS akan menjamin asuransi,” kata Bern.

Berdasarkan UU No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian disebutkan bahwa seluruh perusahaan asuransi wajib menjadi peserta penjaminan polis. Namun menurut Bern, dalam draft RUU PPSK belum ada turunan aturan yang lebih rinci karena masih dalam pembahasan regulator, asosiasi industri asuransi dan pemangku kebijakan lainnya.

Bern menambahkan pembentukan LPP tersebut bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi tanah air, memberikan perlindungan terhadap konsumen selaku pemegang polis dan mengembalikan citra positif perusahaan asuransi.

Bern meminta penyelenggaraan penjaminan polis oleh LPS dipastikan memahami secara detail isi dan aturan yang berlaku pada polis yang dijamin baik itu polis asuransi umum, asuransi jiwa maupun syariah.

“Tidak ada keberatan mengenai penyelenggara LPP oleh LPS, hanya saja perlu menjadi perhatian adalah penyelenggara LPP harus benar-benar memahami isi polis dan aturan yang berlaku pada polis asuransi baik asuransi umum, asuransi jiwa, maupun syariah. Intinya pihak yang capable dan competence,” terangnya.

Seperti halnya simpanan nasabah perbankan yang dijamin LPS hingga Rp 2 miliar, Bern meminta LPS selaku penyelenggara penjaminan polis asuransi bersama pemangku kebijakan lainnya menentukan regulasi terkait nilai penjaminan dan jenis produk apa saja yang dijamin oleh LPS.

 

Tags: AAUIAsuransilembaga penjamin polislembaga penjamin simpananLPPLPSOmnibus Law Sektor Keuanganpolis asuransiRUU PPSK
Previous Post

Sosialisasi Peran dan Fungsi LPS, Sekretaris LPS: Jangan Tergiur Promosi Cashback Bank

Next Post

Data LPS: Tabungan Orang Kaya di Bank Terus Tumbuh Menjadi Rp 4.600 T

Next Post
Data LPS: Tabungan Orang Kaya di Bank Terus Tumbuh Menjadi Rp 4.600 T

Data LPS: Tabungan Orang Kaya di Bank Terus Tumbuh Menjadi Rp 4.600 T

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

23/05/2022
LPS: Simpanan Valas di Bank Umum Turun 6,4 Persen Menjadi Rp 1.159 triliun

LPS: Kinerja Industri Perbankan Terjaga Stabil, dari Sisi Permodalan, Likuiditas dan Rentabilitas

02/10/2023
Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

26/05/2022
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Rekrut Banyak Pengacara, LPS Siap Seret Maling Uang Bank ke Ranah Hukum

Rekrut Banyak Pengacara, LPS Siap Seret Maling Uang Bank ke Ranah Hukum

04/10/2023
Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi, LPS Tahan Tingkat Bunga Penjaminan di Level 4,25 Persen Hingga 31 Januari 2024

Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi, LPS Tahan Tingkat Bunga Penjaminan di Level 4,25 Persen Hingga 31 Januari 2024

04/10/2023
Dukung Ekonomi Kreatif, LPS Helat Konser Musik Jazz Bertajuk ‘The 46th Jazz Goes to Campus’

Dukung Ekonomi Kreatif, LPS Helat Konser Musik Jazz Bertajuk ‘The 46th Jazz Goes to Campus’

03/10/2023
Bos LPS: Pelemahan Dolar Bikin Rupiah Menguat

LPS: Pergerakan Ekonomi Dorong Pertumbuhan Tabungan Nasabah di Bawah Rp 100 Juta Per Agustus 2023

03/10/2023
LPS: Simpanan Valas di Bank Umum Turun 6,4 Persen Menjadi Rp 1.159 triliun

LPS: Kinerja Industri Perbankan Terjaga Stabil, dari Sisi Permodalan, Likuiditas dan Rentabilitas

02/10/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add