TRENDING
Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito 3 months ago
LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS 3 months ago
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik 3 months ago
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023 3 months ago
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022 3 months ago
berikutnya
sebelum
Search
30/03/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Asuransi

AAUI Tak Keberatan LPS Jadi Penyelenggara Penjamin Polis: Intinya Mampu dan Kompeten

oleh Permadi
13/07/2022
in Asuransi, LPS
Reading Time:2 mins read
0 0
0
AAUI Tak Keberatan LPS Jadi Penyelenggara Penjamin Polis: Intinya Mampu dan Kompeten
0
SHARE
4
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Berdasarkan Draft RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK ) atau Omnibus Law Keuangan Pasal 65 ayat 1 disebutkan bahwa Lembaga Penjamin Simpanan akan menjalankan fungsi sebagai penyelenggara penjamin polis asuransi.

Kehadiran lembaga Penjamin polis sudah dinantikan sejak tahun 2014 lalu oleh pelaku industri asuransi dan masyarakat karena diyakini mampu mengatasi permasalahan yang terjadi di industri asuransi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk dan perusahaan asuransi.

Pembentukan lembaga penjamin polis sangat diperlukan agar polis asuransi aman karena mendapatkan jaminan jika perusahaan asuransi ditutup izin usahnya. Selain itu tentu saja pemegang polis juga menjadi lebih nyaman, aman dan tenang membeli produk asuransi karena polis mereka ada yang menjamin.

Penunjukan LPS sebagai lembaga penyelenggara penjaminan polis asuransi disambut baik oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). Direktur Eksekutif AAUI Bern Dwyanto mengatakan pembentukan lembaga Penjamin polis akan berdampak positif terhadap tingkat kepercayaan masyarakat tentang manfaat asuransi dan mengembalikan nama baik atau citra perusahaan asuransi.

Bern Dwyanto mengaku tidak keberatan penjaminan polis dilakukan oleh LPS. Menurutnya yang terpenting LPS sebagai lembaga penjamin polis memahami karakteristik dan risiko setiap produk asuransi, memahami isi polis baik asuransi umum, asuransi jiwa maupun asuransi syariah.

“Intinya pihak yang mampu dan kompeten,” kata Bern.

AAUI meminta LPS nantinya memperjelas ketentuan mengenai produk apa saja yang dijamin, besaran nilai yang dijamin dan perusahaan yang tidak memiliki pengelolaan risiko yang baik. Di samping itu lembaga penjamin polis juga harus adaptif dengan digitalisasi yang kekinian sudah dilakukan sebagian pelaku industri asuransi.

Bern menambahkan cara kerja LPS dalam menjamin polis asuransi nasabah sama seperti penjaminan simpanan nasabah bank. Klaim penjaminan polis dilakukan saat perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh otoritas pengawas.

“LPP akan berperan dalam menjaga polis-polis nasabah jika suatu waktu perusahaan asuransi mengalami kendala sehingga tidak bisa membayarkan klaim. Cara kerjanya relatif sama dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di industri perbankan,” terang Bern.

Tags: AAUIAsuransilembaga penjamin polislembaga penjamin simpananLPPLPSojkOmnibus Law KeuanganP2SKpolis asuransi
Previous Post

CBDC Percepat Digitalisasi Mata Uang Rupiah!

Next Post

Tantangan LPS sebagai Lembaga Penjamin Polis

Next Post
Draft RUU P2SK Persiapkan LPS Jamin Polis Asuransi

Tantangan LPS sebagai Lembaga Penjamin Polis

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
LPS Umumkan Juara Ajang LPS Call For Research 2022

LPS Umumkan Juara Ajang LPS Call For Research 2022

31/10/2022
Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

01/07/2022
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
BSI Komitmen Terapkan Prinsip ESG Selaras dengan Aspek Keuangan Berkelanjutan!

BSI Komitmen Terapkan Prinsip ESG Selaras dengan Aspek Keuangan Berkelanjutan!

01/12/2022
LPS Minta Perbankan Tak Pesimis Terhadap Prospek Ekonomi di Tahun 2023

Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito

31/12/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS

31/12/2022
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

31/12/2022
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

31/12/2022
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

31/12/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add