BeritaPerbankan – Menurut Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) dengan nominal kurang dari Rp 500 juta melambat. Per April tabungan dengan nominal kurang dari Rp 100 juta turun 4,06% yoy.
Purbaya menilai hal itu disebabkan oleh periode libur lebaran, sehingga masyarakat banyak yang menghabiskan uangnya. Akan tetapi dia menilai tabungan dengan nominal kurang dari Rp 500 juta akan kembali naik. “Ini musiman saja,” katanya. “Tapi secara makro mungkin mengurangi tabungan jangka pendek dan panjang,” kata Purbaya, Selasa (28/5/2024).
Purbaya juga mengatakan bahwa daya beli masyarakat bisa tertekan bila kebijakan Tapera ini telah berjalan. Dia menilai dampak terbesar akan terasa bagi masyarakat kelas menegah bawah yang memiliki tabungan di bawah Rp100 juta.
“Ya jelas pasti pengaruh. Jadi, disposable income-nya kan turun. Jadi, ya seandainya bisa akses uang itu nanti, masih nanti,” kata Purbaya, Selasa (28/5/2024).
Akan tetapi, dia berharap uang yang dipotong tersebut bisa diputar untuk meningkatkan perkonomian bangsa. “Kalau ekonominya bagus, kan masyarakatnya juga bagus,” jelasnya.