TRENDING
BSI Luncurkan Fitur Pembelian Paket Umrah di Aplikasi BYOND 8 hours ago
IHSG Cetak Kenaikan Tertinggi dalam Setahun, Ditutup di Level 7.047 8 hours ago
LPS Jamin 71,82 Juta Rekening di Jawa Timur, Jaminan Polis Asuransi Mulai 2028 12 hours ago
IMK Naik, LPS Soroti Perubahan Pola Menabung Masyarakat 19 hours ago
BI Cabut Sejumlah Pecahan Rupiah, Penukaran Maksimal 10 Tahun 1 day ago
berikutnya
sebelum
Search
12/07/2025
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Fintech

AFPI: DC Pinjol Kami Sudah Tersertifikasi

AdaKami Beberkan Terdapat Skema Pengawasan Ketat Awasi Kinerja DCnya

oleh Nara
27/09/2023
in Fintech
Reading Time:2 mins read
0 0
0
AFPI: DC Pinjol Kami Sudah Tersertifikasi
0
SHARE
2
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Baru-baru ini viral di media sosial X alias Twitter menceritakan nasabah yang diteror oleh debt collector (DC) salah satu aplikasi pinjol yaitu AdaKami. Tragisnya, dalam cerita tersebut si nasabah berujung bunuh diri.

Kendati demikian, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memastikan debt collector (DC) yang tergabung dalam AFPI baik yang internal platform peer to peer lending maupun sektor usaha pendukung semuanya tersertifikasi.

“Bagian dari upaya kita untuk perlindungan konsumen memastikan tenaga DC tersertifikasi,” kata Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko dalam konferensi pers bersama AdaKami.

Sunu menegaskan, sertifikasi itu merupakan upaya asosiasi agar industri P2P lending lebih dipercaya masyarakat dan juga bisa berkembang lebih sehat. Adapun hingga kini terdapat 14.000 DC yang sudah tersertifikasi.

Tak hanya memberikan sertifikasi saja, AFPI juga turut melakukan pengawasan terhadap debt collector dari perusahaan pinjol yang sedang mengalami kasus karena melanggar ketentuan peer to peer lending. “Itu biasanya kita lakukan flagging bahwa DC tertentu melakukan pelanggaran kode etik dan melanggar sertifikasi,” ujarnya.

Sebagai informasi, flagging adalah pemberian tanda dalam sistem database pihak kedua yang selanjutnya akan diverifikasi pihak pertama. Namun, dalam hal ini flagging bertujuan untuk memberikan informasi jika terdapat debt collector yang pernah melanggar aturan, sampai mendapatkan teguran dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega, membeberkan, di perusahannya terdapat skema pengawasan yang cukup ketat untuk mengawasi kinerja debt collectornya.

AdaKami membagi nasabah dengan debt collector sesuai dengan tenornya. Misal, nasabah yang tenor pinjamannya pendek antara 1-10 hari maka penagihannya akan dilakukan oleh debt collector A, dan bagi nasabah yang tenor pinjamannya panjang juga disediakan debt collector B, begitupun seterusnya.

Adapun AdaKami juga memberikan arahan kepada debt collectornya untuk melakukan penagihan dengan cara yang halus. “Di dalam dialog yang dilakukan dengan nasabah kita biasanya berikan describe, dan batas-batas untuk dibicarakan,” ujarnya.

Menurutnya, jika ada debt collector AdaKami menagih dengan kasar ke nasabah melalui telepon, maka nomor yang digunakan itu bisa dilaporkan ke Customer Service AdaKami, supaya pihaknya melacak nomor penagih.

Lebih lanjut, di AdaKami juga terdapat supervisor yang bertugas untuk mengawasi debt collector. Jika ketahuan melanggar SOP sebagaimana yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), maka debt collector tersebut akan diberikan Surat peringatan pertama (SP 1) maupun Surat peringatan kedua (SP 2), hingga berujung pemecatan terhadap debt collectornya.

Source: afpi-pastikan-debt-collector-pinjol-tersertifikasi-langgar-kode-etik-bakal-kena-kartu-merah?
Tags: AdakamiAFPIDCsertifikasi
Previous Post

Tenang, Tak Semua Lini Pekerjaan Bakal Digantikan AI

Next Post

Apakah LPS Jamin Polis Asuransi Asuransi Syariah?

Next Post
Apakah LPS Jamin Polis Asuransi Asuransi Syariah?

Apakah LPS Jamin Polis Asuransi Asuransi Syariah?

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Umumkan Daftar Pemenang Sayembara LPS Call for Research 2024

LPS Umumkan Daftar Pemenang Sayembara LPS Call for Research 2024

17/10/2024
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Lewati Dua Serangan Siber Ekstrim, Ini Strategi LPS Perkuat Keamanan Digital

Lewati Dua Serangan Siber Ekstrim, Ini Strategi LPS Perkuat Keamanan Digital

07/07/2025
Nasabah Bank Digital Indonesia Mencapai 60 Juta Orang, LPS Jamin Simpanan Nasabah dengan Kriteria 3T

LPS: Rekening Warga Bali Tembus 9 Juta, DPK Tumbuh Di Atas Rata-Rata Nasional

09/07/2025
Ini Alasan OJK Tutup BPR Kencana Cimahi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Nasabah

LPS Perkuat Infrastruktur IT Hadapi Serangan Siber Global

07/07/2025
BSI Luncurkan Fitur Pembelian Paket Umrah di Aplikasi BYOND

BSI Luncurkan Fitur Pembelian Paket Umrah di Aplikasi BYOND

11/07/2025
IHSG Cetak Kenaikan Tertinggi dalam Setahun, Ditutup di Level 7.047

IHSG Cetak Kenaikan Tertinggi dalam Setahun, Ditutup di Level 7.047

11/07/2025
Nasabah Diimbau Penuhi Syarat 3T, Agar Simpanan di Bank Dijamin LPS

LPS Jamin 71,82 Juta Rekening di Jawa Timur, Jaminan Polis Asuransi Mulai 2028

11/07/2025
LPS Sarankan Nasabah Simpan Uang di Beberapa Bank Berbeda. Ini Alasannya !

IMK Naik, LPS Soroti Perubahan Pola Menabung Masyarakat

11/07/2025
BI Cabut Sejumlah Pecahan Rupiah, Penukaran Maksimal 10 Tahun

BI Cabut Sejumlah Pecahan Rupiah, Penukaran Maksimal 10 Tahun

10/07/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.