BeritaPerbankan – Perusahaan pemilik Facebook dan Instagram, Meta, mengatakan bahwa alat periklanan kecerdasan buatan alias AI generatifnya tidak dapat digunakan untuk mendukung kampanye politik di mana pun secara global.
Vice President Meta Asia-Pasifik Dan Neary telah mengonformasi adanya kebijakan tersebut. Ia menyebutkan, “pendekatan ini memudahkan kami memahami potensi risiko dan membangun perlindungan yang tepat untuk penggunaan AI generatif dalam iklan yang berhubungan dengan topik sensitif dalam industri yang diatur.”
Sebelumnya, perusahaan media sosial ini telah mengatakan bahwa pengiklan akan dilarang menggunakan alat AI generatif dalam alat Manajer Iklannya untuk memproduksi iklan politik, pemilu, perumahan, ketenagakerjaan, kredit, atau sosial.
Tidak hanya itu, iklan yang terkait dengan kesehatan, farmasi, dan layanan keuangan juga tidak diperbolehkan mengakses fitur AI generatif.
Pada sisi lain, Meta juga telah menandai AI sebagai prioritas utama dan berencana untuk menambahkan kemampuan AI generatif di semua platform media sosialnya, seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, dan Threads.
Alat Manajer Iklan Meta juga disebut-sebut sebagai dasar untuk menjalankan iklan di platform dengan menawarkan “alat lengkap” untuk membuat, mengelola, dan melacak iklan.