BeritaPerbankan – Penggantian minyak goreng curah jadi minyak goreng kemasan dilakukan bertahap. Meski berubah menjadi kemasan, harga minyak goreng ini ditetapkan sesuai keinginan pemerintah sebesar Rp 14.000 per liter.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan alasan pemerintah menghilangkan minyak goreng curah karena produk ini dinilai kurang higienis.
“Minyak goreng curah itu kurang higienis dan itu yang sedang kita kerjakan ke sana dan banyak pengusaha akan melakukan ke sana dengan harga tetap,” jelas Menko Luhut pada Senin, 13/6/2022.
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Jodi Mahardi, mengaku jika pemerintah masih menggodok mekanisme perubahan ini. “Rencananya begitu. Masih akan kita godok mekanismenya,” kata Jodi.
Perlu diketahui, wacana penghapusan minyak goreng curah ini telah mencuat sejak beberapa tahun lalu. Kini, rencana ini kembali diperkuat Menko Luhut. Ia mengungkapkan penghapusan ini akan berlaku secara bertahap. Namun, ia tak menyebut kapan target dimulainya tahapan tersebut.
“Harga tetap ya di Rp 14.000-an, ada naik (atau) turun-turun dikit lah,” katanya kepada wartawan di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Rabu (15/6/2022). Kendati begitu, ia juga menyebut akan melepas harga ke mekanisme pasar. Ia mengatakan dengan stok minyak goreng yang cukup akan mampu mempertahankan harga. “Market mechanism, kalau suplainya cukup ya jalan,” katanya.
Terkait program percepatan Penyaluran Crude Palm Oil (CPO) dan pengendalian minyak goreng, pemerintah menegaskan tidak akan membuat para petani, pelaku usaha, serta tentunya masyarakat luas dirugikan. Oleh sebab itu terkait kebijakan ini, dilakukan penyeimbangan target dari hulu hingga hilir.
“Seperti yang saya sampaikan beberapa waktu lalu, dalam pengambilan kebijakan pengendalian minyak goreng, Pemerintah harus dapat menyeimbangkan berbagai target dari hulu hingga hilir. Kami berkomitmen untuk terus menjaga agar keseimbangan ini memberikan manfaat utamanya bagi masyarakat banyak dan juga para pelaku usaha yang ada, dan terutama Presiden menegaskan berkali-kali bahwa beliau tidak ingin para petani dirugikan,” tambahnya.