BeritaPerbankan – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030. Penetapan ini otomatis mengakhiri masa jabatannya sebagai Wamenkeu yang selama ini mengurusi sektor penerimaan negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, aturan di LPS tidak memperbolehkan rangkap jabatan. Dengan demikian, Anggito harus melepas posisinya di Kementerian Keuangan begitu ditunjuk sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS.
“Pak Anggito selesai di (Kementerian) Keuangan, pindah ke LPS. Di LPS itu nggak boleh rangkap jabatan. Sudah fix. Surat pengunduran? Sudah. Otomatis kalau itu mundur,” ujar Purbaya di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).
Purbaya menjelaskan, untuk sementara urusan penerimaan negara yang sebelumnya ditangani Anggito akan diambil alih olehnya. Namun, ia masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai siapa yang akan menggantikan Anggito sebagai Wamenkeu.
“Saya tunggu perintah Presiden. Sampai saat ini belum ada diskusi ke arah sana. Jadi saya asumsikan saya diminta lakukan itu dulu,” tambahnya.
Komisi XI DPR RI secara resmi menetapkan Anggito sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada Senin (22/9/2025) malam. Dalam keterangannya, Komisi XI menyebut keputusan ini diambil melalui musyawarah mufakat.
“Komisi XI DPR RI telah memilih secara musyawarah untuk mufakat dan menetapkan Anggota Dewan Komisioner LPS periode 2025–2030 adalah sebagai berikut: Anggito Abimanyu Ketua DK LPS,” tulis keterangan resmi DPR.
Sebelumnya, Anggito masuk sebagai salah satu dari lima kandidat yang diajukan panitia seleksi (Pansel) untuk menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa, yang kini menjabat Menteri Keuangan.
Ia membawa enam agenda utama untuk memperkuat peran LPS, antara lain:
- meningkatkan kompetensi pengelolaan aset,
- memperkuat kualitas sumber daya manusia,
- memperluas pemanfaatan media sosial,
- menurunkan beban SDM per dana kelolaan,
- memperkuat kegiatan sosial kemasyarakatan, serta
- mendorong digitalisasi proses bisnis.
Anggito menegaskan, LPS memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus melindungi simpanan masyarakat di tengah ketidakpastian global.
Selain menetapkan Anggito, Komisi XI DPR juga mengumumkan jajaran lengkap Dewan Komisioner LPS periode 2025–2030, yakni:
- Ketua Dewan Komisioner:Anggito Abimanyu
- Wakil Ketua Dewan Komisioner:Farid Azhar Nasution
- Anggota Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank:Doddy Zulverdi
- Anggota Bidang Program Penjaminan Polis:Ferdinan Dwikoraja Purba











