BeritaPerbankan – Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang baru, Anggito Abimanyu, menegaskan komitmennya untuk memperkuat kinerja lembaga penjamin tersebut di masa kepemimpinannya. Ia berjanji akan membawa LPS ke arah yang lebih adaptif, profesional, dan berdampak besar bagi stabilitas sistem keuangan nasional.
“Intinya saya berkomitmen untuk meningkatkan kinerja LPS. Mulai dari masalah administrasi, kualitas SDM, hingga program penjaminan, baik untuk perbankan maupun polis asuransi,” ujar Anggito seusai serah terima jabatan (sertijab) di kantor LPS, Jakarta, Rabu (9/10).
Anggito yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua DK LPS periode 2025–2030, mengaku masih memerlukan waktu untuk memahami secara menyeluruh struktur dan tantangan di tubuh lembaga tersebut.
“Saya masih belajar, masih kenalan dulu. Beri saya waktu untuk mempelajari karena LPS ini sesuatu yang baru bagi saya,” katanya.
Menurutnya, langkah pertama yang akan dilakukan adalah mendalami peran dan fungsi LPS secara komprehensif, termasuk mekanisme penjaminan simpanan dan skema resolusi lembaga keuangan yang menjadi mandat utama lembaga tersebut. Ia menilai, peningkatan kapasitas organisasi dan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap LPS.
“Bagaimana meningkatkan kualitas organisasi ini agar bisa mendukung stabilitas sektor keuangan, baik perbankan maupun asuransi,” ujarnya.
Dalam 100 hari pertama masa jabatannya, Anggito mengaku tidak akan terburu-buru menargetkan program besar. Ia memilih untuk terlebih dahulu melakukan evaluasi mendalam terhadap berbagai aspek internal, termasuk administrasi, koordinasi lintas lembaga, dan kesiapan menghadapi tantangan baru sektor keuangan.
“Saya akan pelajari dulu apa yang sudah ada. Mungkin satu dua hari ke depan saya akan melakukan stock taking, mengidentifikasi isu-isu yang strategis, penting, dan perlu ditingkatkan,” ujarnya.
Anggito menambahkan bahwa dirinya masih mempelajari berbagai opsi dalam implementasi Program Penjaminan Polis Asuransi (PPP) yang ditargetkan berlaku pada 2028 sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
“Saya tahu itu sudah diatur dalam UU PPSK, tapi pilihannya masih banyak, skenarionya juga terbuka. Jadi perlu dikaji dulu sebelum memutuskan arah kebijakan,” jelasnya.
Dalam menjalankan tugasnya, Anggito akan bekerja bersama Farid Azhar Nasution sebagai Wakil Ketua DK LPS, Doddy Zulverdi sebagai Anggota DK LPS bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank, serta Ferdinand Dwikoraja Purba sebagai Anggota DK LPS bidang Program Penjaminan Polis.











