BeritaPerbankan – Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) 2020-2024, Satya Widya Yudha, menyarankan bahwa jika pemerintah tetap ingin memberikan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), cara terbaik adalah memberikan subsidi langsung kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkannya.
Menurut Satya, mekanisme subsidi melalui komoditas seperti saat ini sering tidak tepat sasaran dan rentan terhadap penyimpangan. Apalagi, anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah untuk subsidi BBM dan kompensasi mencapai lebih dari Rp 300 triliun.
“Anggaran itu sudah lebih dari Rp 300 triliun. Jadi, bisa dibayangkan berapa besar pengeluaran pemerintah untuk subsidi dan kompensasi. Uang ini sebetulnya bisa lebih tepat sasaran jika diberikan langsung kepada masyarakat yang benar-benar layak menerima subsidi,” ujar Satya pada Rabu (25/9/2024).
Satya berpendapat bahwa dengan memberikan subsidi secara langsung, daya beli masyarakat akan tetap terjaga, dan inflasi pun bisa dikendalikan. Oleh karena itu, ia berharap agar persiapan dan sosialisasi terkait perubahan mekanisme penyaluran subsidi BBM segera dilakukan.
“Saya yakin Menteri ESDM lebih memprioritaskan kesiapan dan sosialisasi. Jadi, saya harap segera ada solusi yang tidak merugikan. Apabila penerapan pada 1 Oktober belum memungkinkan, mungkin itu terkait dengan cakupan sosialisasi yang belum selesai,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa aturan terkait siapa saja yang berhak menggunakan BBM Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi masih dalam tahap pembahasan. Aturan ini belum akan diterbitkan dalam waktu dekat, meskipun sebelumnya sempat disebut akan berlaku mulai 1 Oktober 2024. “Feeling saya, belum (Oktober),” kata Bahlil saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/9/2024).