TRENDING
Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito 1 month ago
LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS 1 month ago
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik 1 month ago
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023 1 month ago
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022 1 month ago
berikutnya
sebelum
Search
05/02/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Ekonomi

Apa Saja Aturan Minyak Goreng Satu Harga?

Harga Minyak Goreng Rp14.000 per liter sudah diberlakukan

oleh Nara
21/01/2022
in Ekonomi, Featured, Finansial
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Apa Saja Aturan Minyak Goreng Satu Harga?
0
SHARE
1
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

Beritaperbankan – Harga minyak goreng kemasan secara seragam dipatok Rp 14.000 per liter berlaku sejak 19 Januari 2022 pukul 00.01 dini hari. Menurut Mendag Lutfi, hal ini sebagai upaya pemerintah menyetabilkan harga minyak goreng yang dalam beberapa pekan ini naik tak terkendali hingga mencapai Rp 20.000 per liter.

Aturan kebijakan harga minyak goreng satu harga:

  • Khusus Rumah Tangga, Usaha Mikro dan Kecil

Harga yang ditetapkan pemerintah ini untuk minyak goreng satu harga adalah Rp 14.000 per liter untuk kemasan 1 liter, 2 liter, 5 liter, hingga 25 liter dikhususkan untuk penggunaan rumah tangga dan usaha mikro dan kecil.

  • Dimulai di Toko Ritel Modern

Mendag Lutfi menyebut kebijakan ini akan lebih dulu berlaku di seluruh toko ritel yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Artinya, untuk kemasan minyak goreng di pasar tradisional, penyesuaian harganya akan menyusul satu minggu kemudian. “Sebagai awal pelaksanaannya, kebijakan minyak satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang jadi anggota Aprindo. Kemudian untuk pasar tradisional akan diberikan waktu satu minggu untuk lakukan penyesuaian,” katanya. Penerapan satu harga minyak goreng mudah dilakukan di tingkat ritel karena bukti penjualannya jelas, namun akan sulit memastikan harga tersebut berlaku pada level pedagang kecil hingga warung.

  • Gelontorkan Dana BPDPKS Rp 7,6 triliun

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menggelontorkan dana Rp 7,6 triliun untuk membayar selisih harga. Artinya, pemerintah akan menanggung selisih harga dari Harga Eceran Tertinggi (HET) terhadap harga keekonomian kemasan.

Anggaran yang ditetapkan pemerintah saat ini Rp 7,6 triliun akan mampu mencukupi pembayaran selisih itu untuk enam bulan ke depan dan untuk distribusi ke seluruh pelosok wilayah Indonesia.

  • 1,5 Miliar Liter untuk Enam Bulan

Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) menambah subsidi sebesar Rp 7,6 triliun untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan. Mendag Lutfi menyebut akan sediakan 250 juta liter per bulan. “Atau setara 1,5 miliar liter selama enam bulan kedepan. Ini sudah disosialisasikan kepada produsen dan pengusaha ritel,” katanya.

  • Eksportir Harus Utamakan Suplai ke Dalam negeri

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan kepada pelaku ekspor bahan baku minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Ia memastikan akan mengenakan sanksi pembekuan usaha hingga pencabutan izin ekspor.Tujuannya, kata dia, untuk memastikan pasokan bahan baku minyak goreng dalam negeri terpenuhi. Sehingga masyarakat rumah tangga, pelaku usaha mikro dan kecil mampu menjangkau harga minyak goreng murah. “Tak ada larangan untuk lakukan ekspor pada saat ini. Kemudian, kami lanjutkan, dalam hal ini nanti kepada para produsen atau eksportir ketentuan tersebut akan ada sanksi pencabutan dan pembekuan,” imbuhnya.

  • Sanksi Hukum

Mendag Lutfi menegaskan pemerintah akan mengambil langkah hukum secara tegas bagi pelanggar ketentuan tersebut. ia menyebut dalam hal ini perlu ada kerja sama dari seluruh pihak.”Pemerintah akan ambil langkah hukum tegas bagi pelaku usaha dan konsumer yang melanggar ketentuan ini. Ini proses, berat sama dipikul ringan sama dijinjing. Ini bagian subsidi pemerintah dari BPDPKS iurannya diambil dari eksportir dan untuk konsumen indonesia,” katanya. “Bagi siapapun melakukan kecurangan penyelewengan dan apapun tindakannya kami pemerintah akan tindak lanjuti proses tersebut di proses hukum,” tegasnya.

Source: https://www.liputan6.com/
Tags: alfamartekonomiindomaretjokowimendag lutfimikrominyak gorengretail modernRp14.000satu harga
Previous Post

Sudahkah kita melek ekonomi digital?

Next Post

Tak jadi Dihapus, Jenis BBM ini Masih Tersedia di tahun 2022

Next Post
Tak jadi Dihapus, Jenis BBM ini Masih Tersedia di tahun 2022

Tak jadi Dihapus, Jenis BBM ini Masih Tersedia di tahun 2022

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Punya Rekening Joint Account dan Rekening Tunggal dalam Satu Bank, Apakah Simpanan Dijamin LPS?

Punya Rekening Joint Account dan Rekening Tunggal dalam Satu Bank, Apakah Simpanan Dijamin LPS?

08/12/2021
Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

26/05/2022
Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

01/07/2022
LPS Minta Perbankan Tak Pesimis Terhadap Prospek Ekonomi di Tahun 2023

Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito

31/12/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS

31/12/2022
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

31/12/2022
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

31/12/2022
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

31/12/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add