BeritaPerbankan – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyambut baik perluasan penggunaan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara) untuk mencakup komoditas timah dan nikel. Menurutnya, kehadiran sistem ini akan memungkinkan pemberantasan korupsi dilakukan secara lebih terstruktur dan berintegritas.
“Dari pengalaman KPK, kebutuhan untuk mengelola secara sistematis sangat penting karena salah satu potensi korupsi terletak pada ketidakpastian dan kerancuan,” ujar Ghufron saat acara peluncuran Simbara Nikel dan Timah di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Senin (22/7/2024).
Ghufron menjelaskan bahwa sebelum adanya Simbara, setiap kementerian dan lembaga seringkali memiliki pandangan yang berbeda terhadap suatu komoditas. Perbedaan pandangan ini menjadi celah bagi praktik korupsi dalam sektor pertambangan, yang kemudian dieksploitasi oleh pengusaha dan penyelenggara negara.
Menurut Ghufron, keberadaan Simbara akan mengurangi ketidakjelasan ini dan mengubah pendekatan pemerintah dalam melawan korupsi. Dia juga merujuk pada pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) sebagai metode yang kurang terhormat dalam pemberantasan korupsi.
“Dengan Simbara, kita dapat melakukan pemberantasan korupsi secara lebih terstruktur dan berintegritas, bukan dengan metode yang terkesan kasar seperti yang dikatakan Pak Luhut,” tegas Ghufron.
Simbara merupakan aplikasi yang memantau seluruh proses pergerakan komoditas dari tahap produksi hingga ekspor. Awalnya, Simbara hanya memantau batu bara, namun sekarang pemerintah telah memperluas cakupannya untuk mencakup nikel dan timah. Diharapkan dengan adanya aplikasi ini, celah untuk praktik kebocoran di sektor komoditas dapat semakin diminimalkan, yang pada akhirnya akan meningkatkan penerimaan negara.