TRENDING
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank 1 month ago
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham 1 month ago
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau 1 month ago
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026 1 month ago
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta 1 month ago
berikutnya
sebelum
Search
07/02/2026
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Teknologi

Aplikasi Temu Diblokir! Tak Patuhi Regulasi Indonesia

Berpotensi Mematikan Rantai Pasokan Perdagangan Lokal

oleh Nara
21/10/2024
in Teknologi
Reading Time:2 mins read
124 9
0
Aplikasi Temu Diblokir! Tak Patuhi Regulasi Indonesia
152
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Dunia e-commerce Indonesia kembali diramaikan dengan potensi masuknya aplikasi belanja online asal Tiongkok, Temu. Aplikasi ini menimbulkan kekhawatiran, terutama di kalangan pemerintah dan pelaku UMKM, karena dianggap dapat mengancam keberlangsungan usaha kecil dan menengah di Indonesia.

Temu, anak perusahaan dari raksasa e-commerce Tiongkok, PDD Holdings, dikenal dengan strategi pemasaran agresif dan harga yang sangat kompetitif. Diluncurkan pada September 2022, Temu telah berhasil menarik perhatian global, termasuk meraih 50 juta pengguna aktif bulanan di Amerika Serikat dalam waktu singkat, melampaui pencapaian TikTok Shop.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi masuknya Temu ke Indonesia. Menurutnya, aplikasi ini dapat merugikan UMKM lokal dan oleh karena itu harus diawasi ketat. Temu dikenal menerapkan model bisnis yang berbeda dari e-commerce pada umumnya, yang menurut Direktur Utama Smesco Indonesia, Wientor Rah Mada, bisa mematikan rantai pasokan perdagangan lokal.

Dalam model bisnis Temu, produk datang langsung dari pabrik di Tiongkok tanpa melibatkan penjual, reseller, dropshipper, atau affiliator, sehingga tidak ada komisi berjenjang seperti pada e-commerce lainnya. Harga produk juga sangat disubsidi, bahkan konsumen di beberapa negara hanya perlu membayar ongkos kirim. Hal ini sukses menarik perhatian pasar Amerika Serikat dan Eropa, tetapi dianggap dapat merugikan pelaku UMKM di Indonesia.

Produk Temu diduga merupakan barang-barang yang tidak laku di pasar Tiongkok, yang kemudian dijual ke negara lain. Kondisi ini, menurut Wientor, mencerminkan surplus barang di ekonomi Tiongkok.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menyoroti potensi dampak negatif Temu terhadap sektor UMKM dan manufaktur di Indonesia. Produk yang langsung dijual dari pabrik ke konsumen dengan harga murah akan sulit disaingi oleh produk-produk lokal, yang bisa memicu PHK besar-besaran di sektor UMKM dan industri terkait.

Untuk mencegah dampak negatif dari aplikasi seperti Temu, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023, yang membedakan antara media sosial dan e-commerce serta mengharuskan perusahaan e-commerce asing memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Aturan ini juga membatasi nilai transaksi lintas negara maksimal sebesar US$100.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga memastikan telah memblokir aplikasi Temu karena tidak mematuhi regulasi Indonesia dan dinilai merugikan UMKM lokal. Meskipun demikian, para pengamat mengingatkan bahwa Temu bisa saja mencari celah hukum untuk tetap masuk ke pasar Indonesia, misalnya dengan bermitra dengan perusahaan lokal.

Tantangan bagi Indonesia adalah menyeimbangkan antara penerimaan inovasi global dan melindungi kepentingan ekonomi nasional, khususnya UMKM. Dengan dukungan kebijakan pemerintah dan kesadaran masyarakat untuk mendukung produk lokal, diharapkan UMKM Indonesia dapat bertahan dan berkembang di tengah persaingan e-commerce global yang semakin ketat.

Source: bahaya-buat-umkm-ri-waspada-aplikasi-temu-asal-china
Tags: aplikasi temuChina
Previous Post

Teknologi Pengenalan Wajah! Metode Baru Registrasi Kartu SIM

Next Post

Penyaluran Dana Bergulir LPDB-KUMKM Kuartal III 2024 telah Capai 78% Target

Next Post
Penyaluran Dana Bergulir LPDB-KUMKM Kuartal III 2024 telah Capai 78% Target

Penyaluran Dana Bergulir LPDB-KUMKM Kuartal III 2024 telah Capai 78% Target

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dulu Produsen Chip Terbesar di Dunia, Nasib Intel Kini Miris

Dulu Produsen Chip Terbesar di Dunia, Nasib Intel Kini Miris

24/09/2024
LPS Jamin Dana Nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Usai Izin Dicabut OJK

Daftar 26 Bank yang Dilikuidasi LPS Periode 2024-2025

12/11/2025
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
LPS Gugat Pengurus/Pemegang Saham Bank Gagal yang Nakal. Ini Daftar Bank dan Pengurusnya!

LPS Akan Mengkaji Lagi Wacana Pemberian Potongan Premi bagi Perbankan yang Menyalurkan Kredit Hijau

23/11/2022
LPS dan Polri Perkuat Kerja Sama Penanganan Kasus Perbankan

LPS dan Polri Perkuat Kerja Sama Penanganan Kasus Perbankan

14/11/2024
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

0
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

0
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

0
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

0
Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

0
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

03/01/2026
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

03/01/2026
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

03/01/2026
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

31/12/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.