TRENDING
LPS: Kredit Perbankan dan DPK Lanjutkan Tren Pemulihan 17 hours ago
Rupiah Siap Berdikari, KSSK Bentuk Gugus Tugas Khusus Pengembangan LCS 17 hours ago
Jangan Lupa, Tanda Tangan Digital dan Meterai Elekronik Sudah Diluncurkan! 18 hours ago
Ada Apa Dengan PHK Massal Perusahaan Start Up? 19 hours ago
Transaksi E-money Melejit 50 Persen Pada Awal 2022! 19 hours ago
berikutnya
sebelum
Search
29/05/2022
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Syariah

Arab Saudi Cabut Larangan Masuk untuk WNI. Cek Kurs Rupiah-Riyal Terbaru

oleh Permadi
02/09/2021
in Syariah
Reading Time:1 min read
129 4
0
Arab Saudi Cabut Larangan Masuk untuk WNI. Cek Kurs Rupiah-Riyal Terbaru
152
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

Pandemi penyakit akibat virus corona (Covid-19) membuat Pemerintah Arab Saudi menutup pintu masuknya bagi warga di beberapa negara, termasuk Indonesia. Tetapi kini, larangan tersebut sudah dicabut, termasuk untuk warga Indonesia.

Sementara itu kurs riyal Arab Saudi (SAR) stagnan melawan rupiah pada hari ini di Rp 3.843/SAR, tetapi sepanjang pekan ini melemah 0,26%.

Stagnannya riyal di pekan ini tidak lepas dari pergerakan dolar AS menjelang pertemuan Jackson Hole.

Untuk diketahui, Arab Saudi menerapkan kebijakan fixed exchange rate mata uang riyal terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sejak tahun 1986. US$ 1 ditetapkan setara 3,75 riyal.

Dengan kebijakan tersebut naik turunnya nilai tukar riyal melawan rupiah menjadi sama persis dengan dolar AS melawan rupiah, meski dengan persentase yang berbeda. Bagaimana pun kondisi perekonomian Arab Saudi, pergerakan mata uangnya akan selalu copy paste dari dolar AS.

Sementara itu mengutip Al Arabiya, Indonesia bersama 19 negara lainnya mendapatkan pelonggaran masuk ini. Ke-19 negara lainnya adalah Uni Emirat Arab, Lebanon, Mesir, India, Argentina, Jerman, Amerika Serikat (AS), Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Republik Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, dan Jepang.

Sebelumnya negara pimpinan Raja Salman bin Abdulaziz itu mengeluarkan pengumuman mengenai vaksin yang diterima sebagai syarat masuk ke negara itu. Pemerintah Arab Saudi mengatakan bahwa ada kewajiban vaksin teruntuk pendatang yang akan tiba.

“Wajib telah mendapatkan dua dosis penuh vaksin Covid-19 besutan Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson,” kata pernyataan resmi Arab Saudi bulan lalu.

“Selain itu, untuk yang mendapatkan dosis penuh vaksin China (Sinovac atau Sinopharm) diwajibkan menambah suntikan booster dari vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan Johnson & Johnson.”

Tags: Arab Saudihajikursriyalrupiahsyariahumroh
Previous Post

GoPay atau OVO. Siapa Paling Mendominasi?

Next Post

Ustadz Yusuf Mansur Kritik Bank Syariah Mahal: Saya Males Kalau Dunia Syariah Tidak Berubah

Next Post
Ustadz Yusuf Mansur Kritik Bank Syariah Mahal: Saya Males Kalau Dunia Syariah Tidak Berubah

Ustadz Yusuf Mansur Kritik Bank Syariah Mahal: Saya Males Kalau Dunia Syariah Tidak Berubah

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ayo Berkenalan Dengan Allo Bank!

Ayo Berkenalan Dengan Allo Bank!

25/05/2022
Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

23/05/2022
LPS Bakal Tertibkan Bank Digital Berikan Bunga Tinggi Tanpa Penjelasan Risiko Secara Transparan

LPS Bakal Tertibkan Bank Digital Berikan Bunga Tinggi Tanpa Penjelasan Risiko Secara Transparan

26/05/2022
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Netizen Curhat Dapat Chat Pinjol Puluhan Juta. Bagaimana Respon OJK?

Netizen Curhat Dapat Chat Pinjol Puluhan Juta. Bagaimana Respon OJK?

21/12/2021
LPS: Kredit Perbankan dan DPK Lanjutkan Tren Pemulihan

LPS: Kredit Perbankan dan DPK Lanjutkan Tren Pemulihan

28/05/2022
Rupiah Siap Berdikari, KSSK Bentuk Gugus Tugas Khusus Pengembangan LCS

Rupiah Siap Berdikari, KSSK Bentuk Gugus Tugas Khusus Pengembangan LCS

28/05/2022
Jangan Lupa, Tanda Tangan Digital dan Meterai Elekronik Sudah Diluncurkan!

Jangan Lupa, Tanda Tangan Digital dan Meterai Elekronik Sudah Diluncurkan!

28/05/2022
Ada Apa Dengan PHK Massal  Perusahaan Start Up?

Ada Apa Dengan PHK Massal Perusahaan Start Up?

28/05/2022
Transaksi E-money Melejit 50 Persen Pada Awal 2022!

Transaksi E-money Melejit 50 Persen Pada Awal 2022!

28/05/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add