TRENDING
BSI Luncurkan Fitur Pembelian Paket Umrah di Aplikasi BYOND 8 hours ago
IHSG Cetak Kenaikan Tertinggi dalam Setahun, Ditutup di Level 7.047 8 hours ago
LPS Jamin 71,82 Juta Rekening di Jawa Timur, Jaminan Polis Asuransi Mulai 2028 13 hours ago
IMK Naik, LPS Soroti Perubahan Pola Menabung Masyarakat 20 hours ago
BI Cabut Sejumlah Pecahan Rupiah, Penukaran Maksimal 10 Tahun 1 day ago
berikutnya
sebelum
Search
12/07/2025
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home LPS

Aset LPS Tumbuh 12,25 Persen, Siap Jamin 534 Juta Rekening Nasabah Perbankan

oleh Permadi
11/11/2023
in LPS
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Aset LPS Tumbuh 12,25 Persen, Siap Jamin 534 Juta Rekening Nasabah Perbankan

LPS

0
SHARE
6
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

Berita Perbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengumumkan pertumbuhan jumlah aset LPS per September 2023 naik sebanyak 12,25 persen dibandingkan dengan tahun 2022 menjadi Rp 210 triliun. Total aset LPS pada tahun 2022 tercatat sebesar Rp 187,09 triliun.

“Angka ini (aset LPS) mengalami pertumbuhan 12,25 persen dibandingkan 2022 yang mencapai Rp 187,09 triliun,” kata Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS Suwandi.

Suwandi menguraikan bahwa total aset tersebut dibangun dari modal awal sebesar Rp 4 triliun. Walaupun demikian, Suwandi menjelaskan bahwa aset Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang dapat dialokasikan ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diharuskan memenuhi syarat, yaitu setara dengan 2,5 persen dari total simpanan di seluruh industri perbankan.

Oleh karena itu, Suwandi menegaskan bahwa Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) belum mampu berkontribusi pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) karena total aset LPS saat ini belum mencapai angka 2,5 persen.

“Jika aset mencapai Rp 10 ribu triliun, maka harus mencapai Rp 250 triliun. Apakah cadangan penjaminan kita sudah mencapai angka tersebut atau belum, jika sudah, surplus pendapatan yang dihasilkan oleh LPS akan dialokasikan untuk cadangan jaminan yang kemudian disetorkan kepada negara atau PNBP.” jelas Suwandi.

LPS memastikan total aset ini sangat memadai untuk membiayai klaim penjaminan nasabah perbankan dalam situasi bank mengalami gagal bayar. Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner LPS menyatakan bahwa pada bulan September 2023, hampir 99,94 persen dari seluruh rekening nasabah di bank umum dijamin penuh jumlah simpanannya. Dia  menegaskan bahwa angka tersebut setara dengan sekitar 534,7 juta rekening.

Purbaya menyampaikan bahwa pada bulan September 2023, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah memutuskan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) berlaku untuk periode 1 Oktober 2023 hingga 31 Januari 2024.

Dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Jumat (3/11/2023), Purbaya menjelaskan bahwa TBP sebesar 4,25 persen berlaku untuk simpanan rupiah dan 2,25 persen untuk simpanan valuta asing di bank umum, sementara simpanan rupiah di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebesar 6,75 persen. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan prospek pemulihan ekonomi, perkembangan pasar keuangan, dan kinerja industri perbankan.

Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan mempertahankan TBP tersebut dirancang dengan tujuan untuk mempertahankan momentum pemulihan ekonomi, mendukung kinerja intermediasi perbankan, memberikan fleksibilitas bagi perbankan dalam mengelola likuiditas dan suku bunga simpanan, serta menjaga stabilitas sistem keuangan untuk mengantisipasi risiko dari ketidakpastian global.

LPS mencatat bahwa pada bulan September 2023, terdapat 1.688 bank di Indonesia telah berpartisipasi dalam program penjaminan. Secara lebih detail, jumlah tersebut terdiri dari 105 Bank Umum dan 1.583 unit Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Tags: BPRdepositolembaga penjamin simpananLPSprogram penjaminan simpanantabunganTBP
Previous Post

Klaim Penjaminan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu Cair Rp 285,8 M, LPS Ingatkan Nasabah Soal Tenggat Waktu Pengambilan Uang

Next Post

Produk Asuransi Investasi (Unit Link) Diusulkan Tidak Masuk Program Penjaminan Polis, LPS: Tunggu Peraturan Pemerintah (PP)

Next Post
Fungsi LPS berdasarkan UU P2SK

Produk Asuransi Investasi (Unit Link) Diusulkan Tidak Masuk Program Penjaminan Polis, LPS: Tunggu Peraturan Pemerintah (PP)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Umumkan Daftar Pemenang Sayembara LPS Call for Research 2024

LPS Umumkan Daftar Pemenang Sayembara LPS Call for Research 2024

17/10/2024
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Nasabah Bank Digital Indonesia Mencapai 60 Juta Orang, LPS Jamin Simpanan Nasabah dengan Kriteria 3T

LPS: Rekening Warga Bali Tembus 9 Juta, DPK Tumbuh Di Atas Rata-Rata Nasional

09/07/2025
Lewati Dua Serangan Siber Ekstrim, Ini Strategi LPS Perkuat Keamanan Digital

Lewati Dua Serangan Siber Ekstrim, Ini Strategi LPS Perkuat Keamanan Digital

07/07/2025
Ini Alasan OJK Tutup BPR Kencana Cimahi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Nasabah

LPS Perkuat Infrastruktur IT Hadapi Serangan Siber Global

07/07/2025
BSI Luncurkan Fitur Pembelian Paket Umrah di Aplikasi BYOND

BSI Luncurkan Fitur Pembelian Paket Umrah di Aplikasi BYOND

11/07/2025
IHSG Cetak Kenaikan Tertinggi dalam Setahun, Ditutup di Level 7.047

IHSG Cetak Kenaikan Tertinggi dalam Setahun, Ditutup di Level 7.047

11/07/2025
Nasabah Diimbau Penuhi Syarat 3T, Agar Simpanan di Bank Dijamin LPS

LPS Jamin 71,82 Juta Rekening di Jawa Timur, Jaminan Polis Asuransi Mulai 2028

11/07/2025
LPS Sarankan Nasabah Simpan Uang di Beberapa Bank Berbeda. Ini Alasannya !

IMK Naik, LPS Soroti Perubahan Pola Menabung Masyarakat

11/07/2025
BI Cabut Sejumlah Pecahan Rupiah, Penukaran Maksimal 10 Tahun

BI Cabut Sejumlah Pecahan Rupiah, Penukaran Maksimal 10 Tahun

10/07/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.