Berita Perbankan – Dalam laporan posisi keuangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang dipublikasikan pada Senin (29/5) jumlah aset LPS sepanjang tahun 2022 naik sebanyak 15 persen dari Rp 162,01 triliun menjadi Rp 187,08 triliun.
Laporan keuangan tersebut merupakan bagian dari laporan keuangan LPS tahun 2021 dan 2022 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan opini wajar.
“Laporan keuangan ini merupakan bagian dari laporan keuangan LPS tahun 2022 dan 2021 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dengan opini wajar dalam semia hal yang material sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia,” jelas manajemen LPS, Senin (29/5/2023).
Dalam laporan keuangan tersebut LPS tercatat membukukan pendapatan sepanjang tahun 2022 sebanyak Rp 27,78 triliun atau naik 13 persen secara tahunan (YoY) dari periode sebelumnya yaitu Rp 24,68 triliun.
Pendapatan LPS itu terdiri dari pendapatan premi Rp 15,7 triliun, investasi Rp 11,25 triliun dan pendapat lainnya sebesar Rp 762,2 miliar.
Selain itu pertumbuhan pendapatan LPS di tahun 2022 juga didukung oleh pengembalian klaim sebesar Rp 54,32 miliar, kontribusi kepesertaan Rp 363,05 juta dan denda Rp 28,39 juta.
Selanjutnya, LPS tercatat memiliki portofolio kas dan piutang sebesar Rp 5,97 triliun, aset tetap dan tidak berwujud Rp 218,68 miliar dan aset lainnya Rp 954,71 juta.
LPS juga mencatatkan peningkatan total beban mencapai Rp 2,20 triliun, jumlah itu naik 3 persen dari periode sebelumnya Rp 2,14 triliun. Dengan demikian LPS berhasil memperoleh surolus setelah pajak sebesar Rp 24,86 triliun, tumbuh dari posisi sebelumnya Rp 21,96 triliun.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers pengumuman tingkat bunga penjaminan, mengatakan bahwa cakupan penjaminan LPS per April 2023 sangat memadai.
Jumlah rekening bank umu yang dijamin LPS mencapai 511.326.251 rekening atau setara dengan 99,94 persen. Cakupan tersebut lebih tinggi dari minimum cakupan penjaminan berdasarkan UU LPS yaitu 90 persen.
Sementara itu cakupan penjaminan pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) tercatat sebesar 99,98 persen yang setara dengan 15.091.776 rekening dengan total simpanan yang dijamin mencapai Rp 141,8 triliun atau 94,82 persen dari total simpanan di BPR/BPRS.
Purbaya menjelaskan kondisi industri perbankan tahun ini terpantau kuat, melanjutkan tren positif di tengah pemulihan ekonomi nasional. Fungsi intermediasi berjalan dengan baik, didorong oleh kebijakan restrukturisasi kredit targeted dan jumlah DPK yang terus ,meningkat.
LPS mencatat likuiditas perbankan pada April 2023 relatif terjaga dengan rasio AL/DPK sebesar 26,58 persen. Pertumbuhan kredit bank naik 8,08 persen secara tahunan (YoY). Sementara itu dana pihak ketiga (DPK) naik sebanyak 6,82 persen YoY.