BeritaPerbankan — Total aset perbankan syariah di Indonesia tercatat melampaui Rp1.028,18 triliun pada Oktober 2025. Capaian tersebut meningkat 11,34 persen secara tahunan (year on year/yoy) dan menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah industri perbankan syariah nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyampaikan, kinerja positif perbankan syariah juga tercermin dari pertumbuhan pembiayaan dan Dana Pihak Ketiga (DPK). Penyaluran pembiayaan mencapai Rp685,55 triliun atau tumbuh 7,78 persen yoy, sementara DPK yang berhasil dihimpun sebesar Rp820,79 triliun dengan pertumbuhan 14,26 persen yoy.
Ia menambahkan, capaian pada ketiga indikator tersebut—aset, pembiayaan, dan DPK—merupakan angka tertinggi yang pernah dicapai perbankan syariah sejak beroperasi di Indonesia. Seiring dengan prospek perbaikan kondisi ekonomi nasional menjelang akhir 2025, kinerja perbankan syariah diharapkan terus menunjukkan tren positif hingga tutup tahun.
“OJK akan terus mengawal pelaksanaan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027 secara berkesinambungan untuk mendorong akselerasi serta pertumbuhan industri yang berkelanjutan,” kata Dian, Jumat (12/12/2025).
Menurut Dian, OJK akan melanjutkan penguatan struktur industri melalui kebijakan spin-off dan konsolidasi sebagai upaya mendorong terbentuknya bank syariah dengan skala ekonomi yang lebih kuat. Langkah ini dinilai penting mengingat sebagian besar Bank Umum Syariah (BUS) masih berada dalam kelompok KBMI 1.
Dengan skala usaha yang lebih besar, bank syariah diharapkan mampu meningkatkan penyaluran pembiayaan, menghadirkan inovasi model bisnis, menekan biaya operasional, memperkuat infrastruktur teknologi informasi, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Skala ekonomi yang memadai juga diyakini akan memperbesar kontribusi perbankan syariah terhadap perekonomian nasional.
Selain itu, bank syariah juga didorong untuk semakin adaptif di tengah persaingan industri perbankan yang kian ketat, antara lain melalui pengembangan keunikan produk syariah, penguatan sinergi dengan bank induk, serta optimalisasi keuangan sosial syariah. Berbagai inisiatif tersebut diharapkan dapat memperkuat karakter perbankan syariah yang berorientasi pada pembangunan sosial dan ekonomi, sekaligus meningkatkan inklusi keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ke depan, OJK menegaskan akan terus mengawal pengembangan perbankan syariah nasional agar tumbuh sehat dan berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.











