TRENDING
Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito 1 month ago
LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS 1 month ago
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik 1 month ago
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023 1 month ago
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022 1 month ago
berikutnya
sebelum
Search
09/02/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Ekonomi

Asosiasi Koperasi Usulkan Pembentukan Komisi Pengawas dan LPS Koperasi

oleh Permadi
01/12/2022
in Ekonomi
Reading Time:1 min read
0 0
0
Asosiasi Koperasi Usulkan Pembentukan Komisi Pengawas dan LPS Koperasi
0
SHARE
4
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Sejumlah asosiasi Koperasi menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo terkait usulan pembentukan lembaga pengawas dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Koperasi agar Perkoperasian Indonesia tidak kehilangan jati dirinya.

Surat terbuka tersebut disampaikan oleh Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) pada Selasa (29/11) yang ditandatangani oleh  Presidium Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) HM Andy Arslan Djunaidi, dan Ketua Umum Generasi Peduli Koperasi Indonesia Dr Iqbal Alan Abdullah.

Asosiasi Koperasi berharap Presiden Jokowi terus mendukung perkembangan industri koperasi berdasarkan prinsip-prinsip dan jati diri koperasi yang tertuang dalam  Undang-undang Dasar (UUD) 1945 sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan gotong royong.

Ketua Umum Generasi Peduli Koperasi Indonesia Dr Iqbal Alan Abdullah mengkritik pembahasan koperasi dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK).

Para pelaku industri koperasi, menurut Iqbal, berharap pembahasan tentang perkoperasian dibahas dalam RUU Perkoperasian secara terpisah .

“Jangan sampai koperasi menjadi seperti perseroan terbatas yang individualistik karena diatur dalam RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK),” kata Dr Iqbal Alan Abdullah.

Iqbal mengklaim surat terbuka Forkopi dan Generasi Peduli Koperasi Indonesia tersebut mewakili 2.204 gerakan koperasi yang telah melayani sebanyak 30 juta orang.

Gerakan koperasi Indonesia menilai pembahasan RUU PPSK yang diklaim sebagai solusi menyelesaikan masalah perkoperasian, justru akan mengkerdilkan koperasi itu sendiri.

Iqbal sepakat bahwa penguatan industri koperasi di Indonesia perlu dilakukan namun jangan mencabut roh koperasi itu sendiri.

Asosiasi koperasi menyarankan untuk membentuk Lembaga atau Komisi Pengawas Koperasi dan mendirikan LPS Koperasi yang dapat diatur lebih rinci dalam RUU Perkoperasian dan kedua lembaga tersebut berada di bawah Kementerian Koperasi dan UKM.

Iqbal menambahkan Komisi pengawas dan LPS Koperasi dapat diisi dari unsur Dewan Koperasi, Asosiasi KSP, Pemerintah/Pemerintah Daerah serta Akademisi dan Praktis Perkoperasian.

“Kita ingin semua ini diatur bukan dalam RUU PPKS sebab RUU PPKS ini adalah lebih kepada rezim perbankan dan sektor keuangan lainnya, bukan koperasi,” tuturnya.

Tags: Forkopikoperasikoperasi simpan pinjamKSPlembaga penjamin simpananLPSRUU PerkoperasianRUU PPSK
Previous Post

Wow, dari Dua Ajang Award, BSI Sabet Enam Penghargaan!

Next Post

BSI Komitmen Terapkan Prinsip ESG Selaras dengan Aspek Keuangan Berkelanjutan!

Next Post
BSI Komitmen Terapkan Prinsip ESG Selaras dengan Aspek Keuangan Berkelanjutan!

BSI Komitmen Terapkan Prinsip ESG Selaras dengan Aspek Keuangan Berkelanjutan!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

26/05/2022
Brand Fesyen Lokal Erigo : Dari Depok Hingga ke New York

Brand Fesyen Lokal Erigo : Dari Depok Hingga ke New York

09/09/2021
Fenomena Rentenir ‘Bank Keliling’ : Dicaci dan Dicari

Fenomena Rentenir ‘Bank Keliling’ : Dicaci dan Dicari

08/09/2021
Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

23/05/2022
LPS Minta Perbankan Tak Pesimis Terhadap Prospek Ekonomi di Tahun 2023

Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito

31/12/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS

31/12/2022
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

31/12/2022
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

31/12/2022
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

31/12/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add