BeritaPerbankan – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan hasil Rapat Panitia Kerja atau Panja antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) telah meloloskan asumsi dasar makro tahun 2024. “Asumsi sudah kita selesaikan beserta sasaran indikator,” kata Said, dalam rapat panja, Senin (12/6/2023).
Sejalan dengan sasaran asumsi tersebut, pemerintah dan parlemen telah menyepakati untuk menaikkan rasio pajak menjadi 9,2% hingga 10%. Asumsi ini akan menjadi dasar pemerintah menggarap Nota Keuangan 2024. Nota Keuangan ini akan menjadi nota keuangan terakhir Presiden Joko Widodo.
Berikut ini rinciannya asumsi dasar 2024:
- Pertumbuhan ekonomi 5,1-5,7%
- Inflasi 1,5-3,5%
- Nilai tukar rupiah 14.700-15.200
- Yield SBN 10 Tahun 6,49-6,91%
- Tingkat Pengangguran Terbuka 5-5,7%
- Kemiskinan 6,5-7,5%
- Gini Rasio 0,374-0,377
- Indeks Pembangunan Manusia 73,99-74,02