BeritaPerbankan- PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyerahkan klaim kepada tenaga kesehatan (nakes) yang gugur saat menangani Covid-19.
Tercatat klaim sebesar Rp 4,25 miliar diserahkan kepada Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) atas gugurnya 170 perawat Covid-19 dalam tugas.
Penyerahan klaim asuransi jiwa dilakukan secara simbolis oleh Direktur AXA Mandiri Uke Giri Utama kepada Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadillah di Jakarta, Kamis (26/8/2022).
Uke Giri Utama mengatakan, langkah ini merupakan realisasi komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan jiwa kepada mereka yang bertugas di garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19. Inisiatif ini diberikan AXA Mandiri bersama Bank Mandiri sejak awal pandemi melalui produk Asuransi Jiwa Kumpulan.
“Kami turut berduka atas wafatnya para perawat dan tenaga kesehatan lainnya, serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi mereka dalam menangani pasien COVID-19. Kami berharap, manfaat asuransi ini dapat meringankan beban finansial bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Uke.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadillah berpesan kepada seluruh anggota perawat agar tetap menjaga kesehatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi, menjaga pola hidup sehat).