TRENDING
Hore, Alokasi Subsidi Energi Ditambah! 8 hours ago
Siap-siap Harga Komoditas Naik Imbas Perang Rusia! 9 hours ago
BI Gelar Rapat Dewan Gubernur (RDG), Pengamat Memprediksi Tingkat Suku Bunga Tertahan di 3,50% 11 hours ago
Awas, Ada Resiko Bertransaksi Kripto di Exchanger Tak Resmi! 14 hours ago
Saham-saham Sektor Teknologi Anjlok! 14 hours ago
berikutnya
sebelum
Search
24/05/2022
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Finansial

Bank Indonesia Siapkan Likuiditas Bank Rp 130 Triliun Untuk Akselerasi Pemulihan Ekonomi

oleh Permadi
28/10/2021
in Finansial
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Bank Indonesia Siapkan Likuiditas Bank Rp 130 Triliun Untuk Akselerasi Pemulihan Ekonomi
0
SHARE
3
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) terus berupaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi selama dua tahun belakangan ini.

Komitmen tersebut  ditunjukan oleh Bank Indonesia sebagai salah satu anggota KKSK yang secara konsisten menggenjot likuidtas perbankan dengan mengucurkan dana sebesar Rp 130 triliun.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan penambahan likuiditas bank bertujuan memperkuat efektifitas kebijakan moneter.

“Kebijakan moneter ini didukung oleh strategi operasi moneter untuk perkuat efektivitas kebijakan moneter,” kata Perry dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Rabu (27/10/2021).

Kebijakan likuiditas oleh bank sentral sudah dilakukan sejak tahun 2020 sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi di tengah pukulan keras pandemi covid-19 terhadap perekonomian nasional.

Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan sejak tahun 2020 hingga Agustus 2021 Bank Indonesia sudah menggelontorkan dana likuiditas sebesar Rp 844,92 triliun.

Menjaga likuiditas perbankan tetap longgar berdampak positif terhadap perekonomian. Hal itu ditunjukan dengan peningkatan jumlah uang yang beredar hingga Juli 2021 tumbuh 14,9% year on year. Kemudian uang beredar dalam arti luas (M2) tercatat tumbuh 8,9%.

Kondisi likuiditas perbankan yang membaik berpengaruh pada peningkatan angka kredit yang tumbuh sebesar  2,21% pada September 2021.

Konsumsi masyarakat terus meroket seiring dengan meningkatnya aktifitas masyarakat. Penyaluran kredit perbankan juga meningkat sejalan dengan terus menurunnya jumlah kasus covid-19 yang mampu menekan persepsi risiko sehingga perbankan lebih berani memberikan kredit dan masyarakat juga sudah mulai bangkit memulai usaha.

Peningkatan jumlah kredit didorong oleh penurunan suku bunga kredit baru. Perry menambahkan kredit konsumsi dan kredit modal kerja menunjukan tren positif.

Pertumbuhan kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengalami kenaikan sebesar 2,97%. Sementara itu Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tumbuh sebesar 8,67% pada September 2021.

Bank Indonesia akan terus menerapkan kebijakan pelonggaran likuidtas hingga akhir tahun untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan nasional di tengah program pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional.

KKSK yang bertugas menjaga stabilitas sistem keuangan terdiri dari Menteri Keuangan sebagai koordinator sekaligus anggota, Gubernur Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

LPS sebagai salah satu anggota KKSK turut berkontribusi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah situasi pandemi.

LPS mendukung kebijakan bank sentral dengan menurunkan tingkat suku bunga penjaminan. Hal itu sebagai upaya LPS mendukung kebijakan moneter bank sentral agar sektor keuangan mampu mendorong ekspansi perkenonomian.

Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS menetapkan penurunan Tingkat Bunga Penjaminan LPS bagi Bank Umum dan BPR masing masing sebesar 50 bps untuk Rupiah dan 25 bps untuk simpanan Valas di Bank Umum.

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan penurunan suku bunga pasar, likuidtas perbankan yang relatif longgar dan kondisi ekonomi makro yang stabil.

Dengan demikian tingkat bunga penjaminan pada bank umum adalah 3,5% untuk rupiah dan valas 0,25%. Sementara bunga penjaminaan BPR menjadi 6%. Kebiijakan tersebut mulai berlaku pada 30 September 2021 hingga 28 Januari 2022.

LPS menjamin dana nasabah yang tercatat di sistem perbankan maksimal Rp 2 miliar per nasabah per bank. Penjaminan dari LPS berlaku bagi dana nasabah yang tercatat, tingkat bunga simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS (3,5%) dan nasabah tidak melakukan tindakan yang merugikan pihak bank seperti kredit macet.

Hingga tahun 2021 LPS sudah menjamin sebanyak 365 juta rekening atau setara dengan 99,9% dari total rekening tabungan yang ada di Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengimbau nasabah untuk memastikan dana simpanan memenuhi syarat penjaminan oleh LPS. Pasalnya jika bunga simpanan melebihi suku bunga penjaminan maka dana nasabah tidak dijamin LPS.

Pihak perbankan juga diharapkan memberikan literasi yang baik salah satunya menjelaskan kepada nasabah soal risiko jika uang simpanan nasabah tidak dilindungi LPS.

Perbankan memang tidak dilarang memberikan suku bunga simpanan diatas suku bunga penjaminan LPS, namun pihak bank wajib menjelaskan kepada nasabah secara detail informasi termasik risiko yang bakal ditanggung nasabah jika ada kondisi bank gagal bayar.

Tags: bank sentralberita lpsBIGubernur Bank IndonesiaKKSKKPRkreditkredit macetkredit usaha rakyatLPSojkPerry WarjiyoPurbaya Yudhi SadewaUMKM
Previous Post

Ketua Dewan Komisioner: LPS Terus Mendukung Kebijakan Penurunan Suku Bunga

Next Post

LPS Mencatat Total Simpanan Masyarakat Mencapai Rp. 7.307 Triliun Di tengah Pandemi

Next Post
LPS Mencatat Total Simpanan Masyarakat Mencapai Rp. 7.307 Triliun Di tengah Pandemi

LPS Mencatat Total Simpanan Masyarakat Mencapai Rp. 7.307 Triliun Di tengah Pandemi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
LPS Klarifikasi Penipuan Pinjaman Online Mengatasnamakan Lembaganya

LPS Klarifikasi Penipuan Pinjaman Online Mengatasnamakan Lembaganya

15/05/2022
Deretan Negara yang Sukses Jadi Tujuan Favorit Tren Wisata Medis

Deretan Negara yang Sukses Jadi Tujuan Favorit Tren Wisata Medis

18/09/2021
Netizen Curhat Dapat Chat Pinjol Puluhan Juta. Bagaimana Respon OJK?

Netizen Curhat Dapat Chat Pinjol Puluhan Juta. Bagaimana Respon OJK?

21/12/2021
LPS Gugat Empat Bank ke Pengadilan, Total Gugatan Rp 95,89 Miliar

LPS Gugat Empat Bank ke Pengadilan, Total Gugatan Rp 95,89 Miliar

17/05/2022
Hore, Alokasi Subsidi Energi Ditambah!

Hore, Alokasi Subsidi Energi Ditambah!

23/05/2022
Siap-siap Harga Komoditas Naik Imbas Perang Rusia!

Siap-siap Harga Komoditas Naik Imbas Perang Rusia!

23/05/2022
BI Gelar Rapat Dewan Gubernur (RDG), Pengamat Memprediksi Tingkat Suku Bunga Tertahan di 3,50%

BI Gelar Rapat Dewan Gubernur (RDG), Pengamat Memprediksi Tingkat Suku Bunga Tertahan di 3,50%

23/05/2022
Awas, Ada Resiko Bertransaksi Kripto di Exchanger Tak Resmi!

Awas, Ada Resiko Bertransaksi Kripto di Exchanger Tak Resmi!

23/05/2022
Saham-saham Sektor Teknologi Anjlok!

Saham-saham Sektor Teknologi Anjlok!

23/05/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add