BeritaPerbankan – Proses pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan Timur terus digenjot. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terus berupaya merealisasikan pemindahan ibu kota ke Penajam Paser Utara.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, berdasarkan master plan, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) membutuhkan waktu 20 tahun. Oleh karena itu Suharso menegaskan tidak mungkin pemindahan ibu kota baru bisa dilakukan dalam 2-4 tahun mendatang. Menurutnya pemindahan ibu kota perlu perencanaan yang matang dan detail.
“Dalam masterplan Bappenas sudah selesai, itu diperkirakan 15 sampai 20 tahun,” kata Suharso, dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI yang berlangsung pada Kamis 2 September 2021.
Untuk proses pembangunan, Suharso mengatakan akan dimulai setelah pandemi COVID-19 terkendali. Sementara itu Ia menambahkan, Rancangan Undang-Undang IKN sudah siap.
“Nah, itu tinggal kita membagi-bagi segmentasinya mau dimulai kapan dan kapan dimulai, jadi itu yang kita coba selesaikan. RUU-nya sudah siap ini tinggal menunggu pandemi dan kita ingin melakukan adaptasi di masa pandemi ini untuk IKN,” ujar Suharso.