BeritaPerbankan – Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana mengenakan bea masuk hingga 200 persen untuk barang-barang impor dari China. Langkah ini diambil untuk mengendalikan banjirnya barang impor, terutama tekstil dan garmen, dari China.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, yang biasa disapa Zulhas, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah hasil dari perang dagang antara China dan negara-negara Barat yang menolak barang impor dari China.
Bea masuk yang akan dikenakan telah diputuskan berkisar antara 100 persen hingga 200 persen dari harga barang. Zulhas menegaskan bahwa langkah ini penting untuk mendukung pertumbuhan UMKM dan industri lokal. “Amerika bisa mengenakan tarif terhadap keramik, terhadap pakaian sampai dengan 200 persen, kita juga bisa,” ujarnya.
Zulhas juga menyatakan bahwa peraturan ini adalah respons terhadap regulasi perdagangan dan perlindungan industri lokal sebelumnya yang belum memuaskan semua pihak.
Rencana ini telah dibahas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah menteri bidang ekonomi dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan pada Selasa (2/7).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa bea masuk 200 persen adalah bagian dari pembahasan tersebut dan akan dilaporkan lebih lanjut dalam dua minggu. Namun, Agus belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai pembicaraan di kalangan kementerian tentang rencana bea masuk tersebut.