BeritaPerbankan – Berdasarkan hasil survei nasional literasi dan inklusi keuangan tahun 2022, indeks literasi tercatat 9,14 dan indeks inklusi keuangan syariah 12,12%. “Kondisi dimaksud memerlukan kita untuk terus melakukan akselerasi tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah dengan kolaborasi yang baik antar segala pihak,” ujara Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan guna mencapai target literasi ekonomi dan keuangan syariah seiring dengan arahan Wakil Presiden dalam Musyawarah Nasional Masyarakat Ekonomi Syariah (Munas MES) ke-VI awal bulan ini yang sebesar 50%.
Tantangan keuangan syariah selain literasi dan inklusi, juga mencakup masih terbatasnya diferensiasi model bisnis atau produk keuangan syariah, penggunaan teknologi informasi yang perlu ditingkatkan, serta sumber daya manusia keuangan syariah yang belum optimal.
Mirza mengaku, tantangan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah menyebabkan masih besarnya gap dengan industri keuangan konvensional. Hal itu meliputi pangsa pasar yang relatif masih rendah pada kisaran 11%.”Masih rendahnya literasi keuangan syariah, yang berdampak pada terbatasnya laju inklusi keuangan syariah, sebagaimana telah kami sampaikan sebelumnya,” ungkapnya.
Menjawab tantangan tersebut, kata Mirza, Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar mempunyai potensi untuk menjadi contoh keunggulan dalam keuangan syariah. “Ambisi ini sejalan dengan upaya berkelanjutan kami untuk mendorong ekosistem keuangan yang kuat dan terdiversifikasi yang sejalan dengan prinsip-prinsip syariah,” pungkasnya.