TRENDING
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Bank Umum dan BPR Hingga Januari 2025 4 months ago
20 Bank Ditutup OJK Sepanjang 2024, LPS Pastikan Jamin Dana Nasabah 4 months ago
Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat 4 months ago
Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025! 4 months ago
Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome 4 months ago
berikutnya
sebelum
Search
14/05/2025
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Ekonomi

Begini Nasib Akhir BUMN yang Sakit!

7 Dibubarkan, 15 masih dikaji lebih jauh untuk tindakan selanjutnya

oleh Nara
30/12/2023
in Ekonomi
Reading Time:1 min read
0 0
0
Begini Nasib Akhir BUMN yang Sakit!
0
SHARE
2
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Kementerian BUMN telah menugaskan Holding Danareksa-PPA untuk menangani sejumlah BUMN yang bermasalah. Pria yang akrab disapa Tiko ini menjabarkan, Danareksa bertugas mengelola BUMN kecil yang akan ditingkatkan menjadi besar seperti kawasan industri hingga Jasa Tirta.

“PPA kita perkuat lagi, PPA punya fungsi unik mengelola BUMN yang melakukan restrukturisasi dan tidak lagi punya kontribusi, kita lakukan pembubaran. Ada 7 BUMN yang kita lakukan pembubaran,” jelasnya.

Tiko menambahkan, pembubaran ini seiring dengan target Kementerian BUMN yang akan merampingkan jumlah BUMN hingga di bawah 40 BUMN dengan 12 klaster di masa mendatang.”Untuk BUMN yang sudah tidak layak dari sisi bisnis, keuangan, dan dampak kepada negara, opsinya pembubaran,” pungkasnya.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengungkapkan, pembubaran 7 BUMN merupakan bagian dari program transformasi BUMN. “Proses transformasi BUMN yang dilakukan Pak Erick sejak 2019, kita melakukan bersih-bersih BUMN, ini beragam, ada holdingisasi, merger, dan penanganan BUMN-BUMN bermasalah,” sebutnya.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah resmi membubarkan tujuh BUMN. Direktur Utama PPA M Teguh Wirahadikusumah mengatakan enam BUMN telah mendapatkan PP pembubaran seperti PT Iglas, PT Industri Sandang Nusantara, PT Istaka Karya, PT Kertas Kraft Aceh, PT Kertas Leces, dan PT Merpati Nusantara Airlines. Sementara, PT Pembiyaan Armada Niaga Nasional (PANN) saat ini tengah menunggu PP pembubaran

“Dari tujuh ini, prosesnya ada yang melalui pengadilan, ada pembubaran, 6 BUMN sudah diperoleh PP pembubaran April 2023. Untuk 1 BUMN lagi masih diskusi proses selanjutnya,” ujarnya di Menara Danareksa Jakarta, Jumat (29/12).

Teguh melanjutkan, usai pembubaran 7 BUMN ini selanjutnya masih ada 15 BUMN lain dalam kondisi sakit yang disurat kuasakan kepada PPA untuk dikaji lebih jauh mengenai kejelasan apakah BUMN-BUMN tersebut dapat disehatkan, direstrukturisasi, atau dibubarkan.”Targetnya jauh lebih jelas pada 2024 ini bagaimana penanganannya Insyaallah dapat diselesaikan dengan baik,” ungkapnya.

Source: 7-bumn-sudah-dibubarkan-begini-nasib-15-bumn-sakit-lainnya
Tags: bubarbumndikaji
Previous Post

Waduh, Tren PHK Tahun 2024 Nanti Dipicu Digitalisasi?

Next Post

Skema Baru Nih, KPR Bisa Cicil Sampai 35 Tahun Bunga Flat

Next Post
Skema Baru Nih, KPR Bisa Cicil Sampai 35 Tahun Bunga Flat

Skema Baru Nih, KPR Bisa Cicil Sampai 35 Tahun Bunga Flat

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara LPS Melindungi Deposito Nasabah Perbankan

Begini Cara LPS Melindungi Deposito Nasabah Perbankan

22/05/2024
Tugas dan Fungsi Badan Supervisi OJK dan LPS

Cara Kerja Program Penjaminan Simpanan LPS, Jaminan Hingga Rp2 Miliar

17/11/2024
LPS Siapkan SDM Terbaik Untuk Menjalankan Program Penjaminan Polis Asuransi

LPS Tempuh Upaya Hukum Terhadap Pihak Penyebab Bank Gagal

20/12/2024
LPS Jamin 99,9% Rekening Simpanan Nasabah Bank Umum Semester I 2024

Apakah Simpanan Anda di Bank Dijamin oleh LPS? Cek Sekarang, Begini Caranya!

11/11/2024
LPS Umumkan Daftar Pemenang Sayembara LPS Call for Research 2024

LPS Umumkan Daftar Pemenang Sayembara LPS Call for Research 2024

17/10/2024
Aset LPS Tumbuh 12,25 Persen, Siap Jamin 534 Juta Rekening Nasabah Perbankan

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Bank Umum dan BPR Hingga Januari 2025

31/12/2024
Nasabah Diimbau Penuhi Syarat 3T, Agar Simpanan di Bank Dijamin LPS

20 Bank Ditutup OJK Sepanjang 2024, LPS Pastikan Jamin Dana Nasabah

31/12/2024
Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat

Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat

31/12/2024
Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025!

Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025!

31/12/2024
Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome

Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome

31/12/2024

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.