TRENDING
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank 1 month ago
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham 1 month ago
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau 1 month ago
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026 1 month ago
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta 1 month ago
berikutnya
sebelum
Search
09/02/2026
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

Begini Strategi LPS Jaga Stabilitas Sistem Keuangan Nasional

oleh Permadi
31/10/2024
in LPS
Reading Time:3 mins read
132 1
0
LPS Kembali Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) di Bank Umum 4,25% dan BPR 6,75%
152
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat sebanyak 592.415.428 rekening nasabah, atau setara dengan 99,94% dari total rekening nasabah Bank Umum, masuk dalam cakupan penjaminan LPS hingga akhir Agustus 2024. Sementara itu, di sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS), jumlah rekening yang dijamin dalam program penjaminan simpanan LPS tercatat mencapai 99,98%, atau sekitar 15.806.327 rekening.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menuturkan cakupan penjaminan LPS telah melampaui ambang batas yang diamanatkan undang-undang yaitu 90%. Program penjaminan simpanan LPS bertujuan melindungi dana simpanan nasabah di bank dalam situasi bank mengalami kebangkrutan atau dicabut izin usahanya. Di sisi lain, jaminan ini mampu berkontribusi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, khususnya di sektor perbankan.

LPS menjamin simpanan masyarakat di bank hingga Rp2 miliar per nasabah per bank saat izin operasional bank dicabut oleh otoritas pengawas. Hal ini memberikan kepercayaan lebih bagi nasabah untuk tetap menabung di bank, karena mereka yakin bahwa dana mereka akan aman meskipun terjadi krisis perbankan. Sistem penjaminan ini penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan nasional, terutama dalam menghadapi risiko global yang berpotensi mempengaruhi sektor perbankan domestik.

Selain menjamin simpanan nasabah, LPS juga bertanggung jawab dalam menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP). Pada akhir September lalu, LPS memutuskan untuk mempertahankan TBP di level 4,25% untuk simpanan dalam Rupiah di Bank Umum dan 6,75% untuk simpanan dalam Rupiah di BPR/BPRS. Sementara itu, untuk simpanan dalam Valuta Asing (Valas) di Bank Umum, TBP tetap ditetapkan sebesar 2,25%. Ini berlaku untuk periode 1 Oktober 2024 hingga 31 Januari 2025.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi rutin yang dilakukan oleh LPS, dengan mempertimbangkan perkembangan suku bunga pasar, kondisi likuiditas perbankan, kinerja ekonomi nasional, serta dinamika risiko global. Evaluasi berkala terhadap TBP dilakukan untuk memastikan kebijakan LPS selalu relevan dengan kondisi ekonomi dan perbankan terkini, termasuk dampak dari inflasi, fluktuasi nilai tukar, serta perubahan suku bunga global.

LPS memiliki berbagai kebijakan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Salah satunya adalah melakukan monitoring secara berkala atas cakupan penjaminan simpanan yang ditetapkan lebih dari 90%. Cakupan yang tinggi ini mencerminkan kemampuan LPS dalam memberikan perlindungan kepada sebagian besar nasabah bank, sehingga dapat meminimalisir risiko kepanikan di tengah masyarakat saat terjadi krisis perbankan.

Dalam menjaga stabilitas keuangan, LPS juga berkoordinasi dengan otoritas lain, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Kerja sama lintas otoritas ini penting untuk memitigasi potensi krisis sistemik yang dapat memengaruhi stabilitas ekonomi nasional. Koordinasi yang baik antara LPS dan otoritas keuangan lainnya memastikan bahwa kebijakan yang diambil bersifat sinergis dan efektif dalam menjaga kesehatan industri perbankan.

LPS juga bertanggung jawab dalam menangani Bank Dalam Resolusi (BDR) atau bank bermasalah. Percepatan penyelesaian BDR ini bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif dari bank yang mengalami kesulitan, sehingga tidak menyebar ke sektor keuangan lainnya. Selain itu, LPS juga memastikan bahwa proses pembayaran klaim penjaminan kepada nasabah dilakukan dengan cepat dan tepat.

Pembayaran klaim penjaminan menjadi salah satu fungsi utama LPS dalam memberikan perlindungan kepada nasabah. Ketika sebuah bank dinyatakan gagal, LPS akan mengambil alih tanggung jawab untuk mengembalikan simpanan nasabah sesuai dengan batas yang telah ditetapkan. Proses ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga nasabah dapat segera mendapatkan kembali dananya.

LPS juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya program penjaminan simpanan. Sosialisasi ini tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peran dan fungsi LPS, tetapi juga meningkatkan literasi keuangan secara umum.

Program literasi keuangan juga mencakup edukasi tentang pentingnya penjaminan polis asuransi, yang merupakan bagian dari program restrukturisasi perbankan dan kebijakan LPS lainnya. Dalam hal ini, LPS berperan dalam menyusun regulasi dan kebijakan terkait dengan program penjaminan polis, yang diharapkan dapat meningkatkan perlindungan terhadap nasabah asuransi di masa depan.

LPS juga tengah mempersiapkan Program Penjaminan Polis (PPP), yang mencakup pengaturan, proses bisnis, dan pemenuhan sumber daya manusia. Program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih luas, tidak hanya terhadap simpanan nasabah di bank, tetapi juga terhadap produk-produk asuransi yang dimiliki oleh masyarakat.

LPS juga terus melakukan sosialisasi mengenai premi program restrukturisasi perbankan kepada industri perbankan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketahanan sektor keuangan nasional.

 

Tags: AsuransiBPRBPRSlembaga penjamin simpananLPSojkpolis asuransiPPPUU P2SK
Previous Post

LPS Bayar Klaim Rp277,21 Miliar untuk 10 BPR/BPRS di Bali

Next Post

Tingkatkan Literasi Keuangan, LPS Sapa Mahasiswa UMS Rappang

Next Post
Tingkatkan Literasi Keuangan, LPS Sapa Mahasiswa UMS Rappang

Tingkatkan Literasi Keuangan, LPS Sapa Mahasiswa UMS Rappang

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dulu Produsen Chip Terbesar di Dunia, Nasib Intel Kini Miris

Dulu Produsen Chip Terbesar di Dunia, Nasib Intel Kini Miris

24/09/2024
LPS Gugat Pengurus/Pemegang Saham Bank Gagal yang Nakal. Ini Daftar Bank dan Pengurusnya!

LPS Akan Mengkaji Lagi Wacana Pemberian Potongan Premi bagi Perbankan yang Menyalurkan Kredit Hijau

23/11/2022
Ketua LPS: Perbankan Nasional dalam Kondisi Baik, Permodalan Tebal dan Likuiditas Sangat Ample

LPSK Hanya Akan Menjamin Perusahaan Asuransi yang Sehat

23/12/2022
LPS dan Bareskrim Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan di Sektor Keuangan

LPS dan Bareskrim Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan di Sektor Keuangan

19/06/2025
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

0
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

0
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

0
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

0
Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

0
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

03/01/2026
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

03/01/2026
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

03/01/2026
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

31/12/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.