BeritaPerbankan –Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa terkait dana yang tidak dijamin oleh LPS, OJK terus mendorong pelindungan nasabah. OJK juga mendorong perbankan secara transparan memberikan informasi yang jelas dan lengkap tentang produk mereka, termasuk apakah suatu produk dijamin oleh LPS atau tidak.
OJK juga mengedepankan edukasi konsumen. Mereka menekankan pentingnya literasi keuangan bagi nasabah agar calon nasabah dapat membuat keputusan yang terinformasi mengenai produk keuangan yang mereka gunakan.
Terkait pengawasan dan regulasi, OJK memperketat regulasi dan pengawasan terhadap bank untuk memastikan kepatuhan mereka terhadap standar keamanan, keadilan, dan transparansi dalam menawarkan produk dan layanan digital. Selain itu, dalam hal perlindungan data, OJK memastikan bahwa bank menerapkan praktik perlindungan data pribadi nasabah dan transaksi keuangan sesuai standar yang berlaku.
Menanggapi pertanyaan DPR dan LPS, Presiden Direktur SeaBank Indonesia, Sasmaya Tuhuleley, mengatakan bahwa meskipun bunga simpanan di bank digital tinggi, nasabah seringkali mempertimbangkan aspek lain dalam menyimpan dananya. “Nasabah lebih mementingkan transfer gratis daripada bunga. Namun, jika transfer gratis dikenakan biaya, itu bisa berdampak,” katanya.
“Krom Bank menawarkan produk dan layanan yang berbeda dengan bank tradisional, seperti bunga tinggi, fitur fleksibel, dan edukasi keuangan,” ujar Presiden Direktur Krom Bank Indonesia, Anton Hermawan turut memberi tanggapannya.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menyatakan bahwa tren bunga tinggi di bank digital akan terus berlanjut hingga tiga tahun ke depan. “Terlebih lagi, persaingan untuk mendapatkan dana di pasar semakin ketat karena bank juga harus bersaing dengan surat utang pemerintah yang menawarkan bunga tinggi,” ujarnya.