BeritaPerbankan – Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal, salah satunya melalui pengendalian rasio utang pada tahun mendatang.
Rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) akan berada di kisaran 37,82% hingga 38,71% pada tahun 2025. Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, pemerintah juga merencanakan pembiayaan utang (netto) sebesar Rp775,9 triliun untuk menutup defisit anggaran yang diperkirakan mencapai 2,53% dari PDB.
Ferry dalam pernyataan resminya pada Sabtu (24/8/2024) menyatakan bahwa pemerintah berupaya menurunkan rasio utang terhadap PDB melalui optimalisasi pendapatan negara yang dilakukan dengan efektivitas reformasi perpajakan, reformasi pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan barang milik negara, serta pemberian insentif fiskal yang terukur untuk mendorong akselerasi investasi sambil tetap menjaga iklim investasi dan melanjutkan reformasi perpajakan.
Pemerintah terus mendorong pembiayaan anggaran yang inovatif melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang berkelanjutan dan lebih masif, memperkuat peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN), badan layanan umum (BLU), special mission vehicles (SMV), dan sovereign wealth fund (SWF).
Dengan pengelolaan utang yang cermat dan terukur, pemerintah berupaya memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap sehat, kredibel, dan berkelanjutan. “Langkah ini penting tidak hanya untuk menjaga stabilitas fiskal, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tambahnya.
Di sisi lain, pemerintah terus mendorong penguatan belanja negara yang berkualitas, dengan fokus pada percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan pada tahun 2025. Efisiensi belanja non-prioritas, terutama belanja barang, juga terus dilakukan.
Belanja modal diutamakan untuk mendukung transformasi ekonomi, subsidi dan perlindungan sosial yang efektif dan tepat sasaran, serta menjaga keberlanjutan melalui penguatan berbagai program unggulan yang akan berkesinambungan dari pemerintahan sekarang hingga pemerintahan yang akan datang.
Ferry menyatakan bahwa berbagai upaya ini sejalan dengan konsultasi Article IV tahun 2024, di mana Dana Moneter Internasional (IMF) mengakui bahwa Indonesia telah menunjukkan disiplin fiskal yang kuat, memberikan ruang fiskal yang cukup untuk mengantisipasi risiko ke depan sambil tetap mendorong pertumbuhan ekonomi. IMF memproyeksikan utang pemerintah akan menurun secara bertahap menjadi sekitar 38,3% dari PDB dalam jangka menengah, didukung oleh selisih pertumbuhan suku bunga kumulatif.