TRENDING
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank 1 week ago
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham 1 week ago
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau 1 week ago
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026 1 week ago
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta 2 weeks ago
berikutnya
sebelum
Search
13/01/2026
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Saham

BEI Tegas Pecat Karyawannya Gara-gara Pelanggaran Etika

Ditemukan Akumulasi Dana Sekitar Rp 20 M

oleh Nara
27/08/2024
in Saham
Reading Time:2 mins read
124 9
0
BEI Tegas Pecat Karyawannya Gara-gara Pelanggaran Etika
152
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengonfirmasi bahwa telah terjadi pelanggaran etika yang melibatkan lima karyawan mereka. Seluruh karyawan tersebut telah diberhentikan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Menanggapi pelanggaran ini, BEI telah menerapkan tindakan disiplin sesuai dengan prosedur dan kebijakan yang berlaku,” demikian pernyataan manajemen BEI dalam siaran pers, Selasa (27/8).

Manajemen BEI menegaskan komitmen mereka terhadap prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) dengan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai dengan ISO 37001:2016. “Seluruh karyawan BEI dilarang menerima gratifikasi dalam bentuk apapun, baik itu uang, makanan, barang, atau jasa, terkait layanan atau transaksi BEI dengan pihak ketiga,” tambah pernyataan tersebut.

Sebelumnya, beredar laporan tentang pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa karyawan BEI terkait permintaan imbalan dan gratifikasi atas layanan penerimaan emiten untuk pencatatan saham di BEI. Informasi ini telah tersebar di kalangan pelaku pasar modal.

Menurut laporan tersebut, manajemen BEI pada Juli-Agustus 2024 memutuskan untuk memecat lima karyawan dari Divisi Penilaian Perusahaan sebagai akibat dari kasus tersebut. Divisi ini bertanggung jawab atas penerimaan calon emiten. “Karyawan tersebut meminta imbalan uang dan gratifikasi sebagai imbalan atas analisis kelayakan calon emiten untuk pencatatan sahamnya di BEI,” demikian yang tercantum dalam laporan tersebut.

Dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa karyawan-karyawan ini berperan dalam mempengaruhi proses penerimaan calon emiten untuk listing dan memperdagangkan sahamnya di bursa. Praktik ini kabarnya telah berlangsung selama beberapa tahun dan melibatkan sejumlah emiten yang sahamnya saat ini tercatat di bursa, dengan imbalan berkisar antara ratusan juta hingga miliaran rupiah per emiten.

Melalui praktik terorganisir ini, karyawan-karyawan tersebut bahkan dikabarkan membentuk sebuah perusahaan jasa penasehat, di mana ditemukan akumulasi dana sekitar Rp 20 miliar saat pemeriksaan dilakukan.

Proses penerimaan emiten untuk pencatatan saham ini juga diduga melibatkan oknum dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki kewenangan untuk menyatakan apakah sebuah perusahaan layak melakukan penawaran umum atau IPO saham dan mencatatkan sahamnya di bursa. Keterlibatan oknum OJK ini kabarnya melibatkan hingga level kepala departemen. Namun, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, membantah tuduhan tersebut.

Dalam situs web BEI, juga terdapat pengumuman tertanggal 24 Juli 2024 yang mengimbau agar tidak memberikan gratifikasi kepada BEI. BEI mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan, rekanan, pelanggan, dan/atau pihak lainnya untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun, baik uang, makanan, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, atau pemberian lainnya yang tidak patut, baik secara langsung maupun tidak langsung, kepada seluruh pegawai BEI dan/atau anggota keluarganya. Pelaporan dapat dilakukan melalui BEI Whistleblowing System di https://wbs.idx.co.id.

Source: bursa-efek-indonesia-pecat-5-karyawan-karena-terima-suap-ipo
Tags: GratifikasiojkPecat Karyawan
Previous Post

3 Fitur WA Ini Penting Untuk Bisnis Anda!

Next Post

Penilaian FSAP Oleh IMF : Ekonomi Indonesia Kuat dan Tangguh

Next Post
Penilaian FSAP Oleh IMF : Ekonomi Indonesia Kuat dan Tangguh

Penilaian FSAP Oleh IMF : Ekonomi Indonesia Kuat dan Tangguh

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Jamin Dana Nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Usai Izin Dicabut OJK

Daftar 26 Bank yang Dilikuidasi LPS Periode 2024-2025

12/11/2025
LPS Gandeng Industri Asuransi Siapkan Program Penjaminan Polis

LPS Siapkan Skema Premi Untuk Program Penjaminan Polis

07/11/2025
LPS: Negara Perlu Ciptakan Pasar Keuangan yang Efisien

LPS: Negara Perlu Ciptakan Pasar Keuangan yang Efisien

15/10/2021
Profil Lengkap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani

Profil Lengkap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani

09/09/2025
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

0
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

0
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

0
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

0
Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

0
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

03/01/2026
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

03/01/2026
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

03/01/2026
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

31/12/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.