TRENDING
LPS: Plus Minus Risiko Gagal Bayar AS Bagi Indonesia 8 hours ago
UMKM Terjerat Rentenir, LPS Dorong BPR Berani Bersaing 10 hours ago
Ingin Terapkan Digitalisasi, BPR dan BPRS Masih Punya Kendala Ini 1 day ago
Rebut Pasar Rentenir, Momentum BPR Kembangkan Bisnis dan Usahanya 1 day ago
Banyak Masyarakat Terjebak Rentenir, LPS: Peran BPR Sangat Dibutuhkan 1 day ago
berikutnya
sebelum
Search
28/05/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home crypto

Bersiap, Transaksi Crypto Akan Dikenai Pajak!

Dipicu Potensi Ekonomi Crypto yang Besar

oleh Nara
01/06/2022
in crypto
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Bersiap, Transaksi Crypto Akan Dikenai Pajak!
0
SHARE
2
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Transaksi Crypto yang mencapai 400 Trilliun menjadi alasan Chairwoman Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) Asih Karnengsih mendukung Pemerintah dalam membuat dan menetapkan peraturan perpajakan terhadap Aset Kripto.

Ketentuan pajak atas transaksi perdagangan aset kripto tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2022, di mana aturan ini merupakan turunan dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Menurutnya, hal itu menunjukkan industri aset kripto menjadi perhatian Pemerintah karena memiliki potensi yang besar untuk dapat menyumbang pada pendapatan Negara.

“Yang menjadi concern kami saat ini ialah tarif pajak PPh dan PPN yang harus diperkuat dasar hukumnya dan juga memperhatikan kemampuan dalam mempertahankan daya saing pelaku usaha dalam negeri,” kata Asih saat dikonfirmasi, Senin (30/5/2022).

Dalam PMK 68 / 2022 disebutkan bahwa tarif pajak yang akan dikenakan yakni 1 persen dari tarif PPN dikali dari nilai transaksi aset kripto. Untuk investor kripto juga akan dikenakan PPh final dari penghasilan yang diterima atau diperoleh dari penjualan aset kripto dengan besaran 0,1 persen yang sudah mulai diberlakukan per tanggal 1 Mei 2022.

“Demi mendorong pengaturan pajak yang lebih dapat dipatuhi oleh seluruh pemangku kepentingan, Asosiasi Blockchain Indonesia juga tengah menyiapkan kajian mendalam terkait Pajak Aset Kripto,” urai Asih.

VP of Operations Upbit Indonesia Resna Raniadi mengapresiasi langkah pemerintah untuk melakukan pengenaan pajak pada transaksi aset digital. “Semoga ke depannya diiringi dengan kemudahan bagi kami dalam mengembangkan ekosistem ini, Upbit Indonesia berkomitmen untuk selalu patuh pada peraturan pemerintah,” ucap Resna.

Bahwa dua tahun belakangan menjadi tahun yang menarik bagi perkembangan perdagangan fisik aset kripto di Indonesia. Hingga Februari 2022, nilai transaksinya tumbuh 14,5 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2021.

Executive Chairman Digital Banking Institute Bari Arijono menyoroti risiko-risiko baru yang muncul dari pesatnya perkembangan cryptocurrency atau mata uang kripto.  Menurutnya dari sisi perekonomian, ekonomi digital yang saat ini digaungkan akan mulai bergeser ke ekonomi distribusi atau ekonomi blockchain.

“Banyak sekali kegiatan menggunakan cryptocurrency dan perkembangannya cukup cepat di Indonesia, ada sekira Rp 400 triliun transaksi dan melebihi Bursa Efek Indonesia. Ini suatu fenomena,” ujarnya dalam webinar “Cyber Crime Emergency: Developing IT Solutions, Behavior, and Awareness In The Banking Ecosystem”, ditulis Senin (30/5/2022).

Karena itu, hal ini harus dilihat secara benar sebagai peringatan, terutama apakah bakal ada risiko digital baru dari besarnya nilai transaksi kripto yang muncul dan bagaimana mitigasinya.

“Dapat dilihat perkembangannya cukup cepat, bagaimana cryptocurrency saat ini sudah ada di depan mata, dan sudah 12 juta pengguna. Baik itu pedagang maupun investor yang aktif menggunakan mata uang digital di jaringan internet tersebut,” kata Bari.

Lebih lanjut, pesatnya perkembangan cryptocurrency pada gilirannya akan membuat bank sentral seperti Bank Indonesia untuk membuat Central Bank Digital Currency (CBDC) atau rupiah digital. “Dengan adanya CBDC, maka risiko (kemanan siber) akan muncul lebih besar lagi,” pungkasnya.

Tags: cryptopajak
Previous Post

Bos LPS: Jangan Khawatir soal Tapering The Fed, Stabilitas Keuangan RI Aman

Next Post

Begini Program Tingkatkan Ekspor Bagi IKM!

Next Post
Begini Program Tingkatkan Ekspor Bagi IKM!

Begini Program Tingkatkan Ekspor Bagi IKM!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

26/05/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

Ketua LPS: Keadaan Perbankan Sangat Solid, Belum Terlihat Tanda-tanda Bank Gagal Bayar

24/05/2023
Strategi Erick Thohir Membangun Ekosistem Ekonomi Syariah yang Kuat

Pastikan Simpanan Nasabah Bank Syariah Dijamin, Purbaya: LPS Menjamin Simpanan pada Seluruh Jenis Bank

24/05/2023
Fenomena Dedolarisasi, Bisakah Negara Asia Lepas Dari Dolar?

Fenomena Dedolarisasi, Bisakah Negara Asia Lepas Dari Dolar?

26/05/2023
LPS: Plus Minus Risiko Gagal Bayar AS Bagi Indonesia

LPS: Plus Minus Risiko Gagal Bayar AS Bagi Indonesia

28/05/2023
Jangan Khawatir, Simpanan Nasabah di BPR/BPRS Juga Dijamin LPS Hingga Rp 2 M

UMKM Terjerat Rentenir, LPS Dorong BPR Berani Bersaing

28/05/2023
Ingin Terapkan Digitalisasi, BPR dan BPRS Masih Punya Kendala Ini

Ingin Terapkan Digitalisasi, BPR dan BPRS Masih Punya Kendala Ini

27/05/2023
Rebut Pasar Rentenir, Momentum BPR Kembangkan Bisnis dan Usahanya

Rebut Pasar Rentenir, Momentum BPR Kembangkan Bisnis dan Usahanya

27/05/2023
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

Banyak Masyarakat Terjebak Rentenir, LPS: Peran BPR Sangat Dibutuhkan

27/05/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add