BeritaPerbankan – Bank Indonesia (BI) dalam keterangan resminya mengumumkan adanya tren kenaikan jumlah uang yang beredar dalam arti luas (M2) pada November 2021 sebanyak Rp 7.572,2 triliun atau tumbuh sebesar 11% secara tahunan (yoy).
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Departemen Komunikasi Direktur Eksekutif BI Erwin Haryono. Ia menambahkan pertumbuhan likuiditas nasional pada bulan November 2021 terpantau lebih tinggi dibandingkan bulan Oktober 2021 sebesar 10,5%.
Erwin menjelaskan peningkatan jumlah uang beredar dalam arti luas (M2) didorong oleh pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit (M1) yang mencapai 14,7% yoy. Sementara uang kuasi tumbuh 7% secara tahunan.
“Peningkatan tersebut didorong oleh akselerasi uang beredar dalam arti sempit (M1) sebesar 14,7 persen secara tahunan (yoy) dan uang kuasi sebesar 7 persen secara tahunan,” ujar Erwin dalam keterangan resmi, Kamis (23/12).
Penyaluran kredit yang tumbuh sebesar 4,4% pada bulan November turut memengaruhi peningkatan jumlah uang beredar M2.
Angka penyaluran kredit pada November 2021 tercatat lebih tinggi dari bulan Oktober 2021 yang menyentuh level 3%.
Pertumbuhan aktiva luar negeri bersih pada November 2021 mencatatkan kenaikan hingga dua kali lipat menjadi Rp 10,6% dibandingkan dengan pertumbuhan pada Oktober 2021 sebesar 5,7%.
Faktor lain yang berkontribusi terhadap peningkatan jumlah likuiditas nasional adalah meningkatnya jumlah uang kartal dan giro rupiah yang beredar.
BI mencatat pada November 2021 uang kartal yang beredar tumbuh sebanyak 8,8% yoy atau Rp 755,1 triliun dibandingkan dengan data bulan Oktober 2021 yang tumbuh 8,3%.
Peredaran uang yang meningkat terjadi seiring dengan aktivitas masyarakat yang lebih tinggi menjelang akhir tahun 2021.
Kondisi pandemi covid-19 yang cenderung terkendali sehingga kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat relatif lebih longgar mendorong masyarakat lebih percaya diri untuk berbelanja, membuka kembali usaha dan berinvestasi.
Bank Indonesia mencatat sebanyak Rp 2.031 triliun simpanan rupiah di bank yang dapat ditarik disiapkan untuk nasabah sebanyak 49% terhadap uang yang beredar dalam arti luas (M2).
Jumlah ini secara tahunan memang naik 11,9% namun melambat secara bulanan dibandingkan dengan bulan Oktober 2021 yang berhasil tumbuh 13%.
Sementara itu uang kuasi atau dana pihak ketiga (DPK) juga mengalami tren peningkatan 7% atau sebesar Rp 3.405,8 triliun, dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebanyak 6% yoy.
Jumlah uang kuasi atau DPK meningkat didorong oleh tren kenaikan simpanan berjangka baik dalam bentuk tabungan rupiah maupun valuta asing serta simpanan giro rupiah dan valuta asing.