TRENDING
AdaKami, Bunga Rendah Tapi Biaya Layanan Hampir 100% 6 hours ago
Perkiraan Bunga FED AS Naik Lagi, Ada Ketidakpastian Pasar Keuangan 6 hours ago
Tren Belanja Online, Pengguna Kartu Kredit Beralih ke Pinjol 6 hours ago
Nilai Transaksi Via ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Kian Menurun 6 hours ago
Asyiknya, Kini Platform DANA Beri Pinjaman Uang 6 hours ago
berikutnya
sebelum
Search
23/09/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

BI Naikkan Besaran Insentif Likuiditas Makroprudensial, Apa Tujuannya?

Pacu Perbankan Makin Semangat Salurkan Kreditnya

oleh Nara
14/08/2023
in Bank
Reading Time:2 mins read
0 0
0
BI Naikkan Besaran Insentif Likuiditas Makroprudensial, Apa Tujuannya?
0
SHARE
1
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan –  Insentif makroprudensial merupakan insentif yang diberikan oleh BI berupa pelanggaran atas kewajiban pemenuhan giro wajib minimum (GWM) dalam rupiah. Insentif ini diperuntukkan kepada bank yang menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor tertentu.

Adapun sektor prioritas untuk penyaluran kredit yang dimaksud adalah hilirisasi minerba dan non minerba (pertanian, peternakan, dan perikanan), perumahan (termasuk perumahan rakyat), pariwisata, serta pembiayaan inklusif (UMKM, KUR dan Ultra Mikro/UMi), dan pembiayaan hijau.

Bank Indonesia (BI) menaikkan besaran insentif likuiditas makroprudensial untuk Bank Umum Konvensional (BUK) dan Bank Umum Syariah (BUS)/ Unit Usaha Syariah (UUS) dari paling tinggi 280 bps menjadi 400 bps mulai 1 Oktober 2023.

Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M. Juhro mengatakan kebijakan ini diberikan demi meningkatkan kredit dengan fokus pada sektor-sektor yang memiliki daya ungkit lebih tinggi bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Adapun peningkatan insentif dari 280 bps menjadi paling tinggi 400 bps itu yang terdiri dari insentif untuk penyaluran kredit kepada sektor prioritas yang ditetapkan oleh BI, paling besar 2 persen. Angka ini meningkat dari yang sebelumnya 1,5 persen.

Kemudian, insentif kepada bank penyalur kredit inklusif ditingkatkan dari sebelumnya 1 persen menjadi 1,5 persen. Rinciannya, 1 persen untuk penyaluran kredit UMKM/KUR dan 0,5 persen untuk penyaluran kredit UMi. Terakhir, insentif terhadap penyaluran kredit hijau paling besar 0,5 persen, meningkat dari sebelumnya 0,3 persen.

Dengan kata lain, insentif likuiditas naik dari semula 2,8 persen menjadi 4 persen. Selanjutnya, insentif itu dilakukan melalui pengurangan giro di BI dalam rangka pemenuhan GWM dalam rupiah yang saat ini sebesar 9 persen.

Jika perbankan mampu memberikan kredit kepada sektor-sektor prioritas tadi secara maksimal, maka bank tersebut mendapat insentif 4 persen. Artinya, bank tersebut hanya perlu memenuhi GWM dalam rupiah di BI sebesar 5 persen saja.

Dalam kesempatan terpisah, Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut insentif likuiditas sebesar 4 persen yang diambil dari GWM rupiah itu setara dengan Rp47,9 triliun.

Perry berharap kebijakan insentif makroprudensial ini bisa membuat perbankan makin semangat menyalurkan kredit atau pembiayaan ke lapangan usaha. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan tetap berjalan.

Source: bi-kerek-besaran-insentif-bank-yang-rajin-beri-pinjaman-mulai-oktober
Tags: BIBUSGWMinsentif likuiditasKURUMKMUUS
Previous Post

Bos LPS: Investor Harus Paham Produk Investasi, Jangan FOMO!

Next Post

Horee, Cadangan Devisa Naik dari Juni ke Juli 2023

Next Post
Horee, Cadangan Devisa Naik dari Juni ke Juli 2023

Horee, Cadangan Devisa Naik dari Juni ke Juli 2023

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Dorong Pengembangan Batik Berteknologi Tinggi Batik Fractal di Sukabumi

LPS Dorong Pengembangan Batik Berteknologi Tinggi Batik Fractal di Sukabumi

20/09/2023
Antusiasme Tinggi Peserta Pelatihan LPS – Batik Fractal di Sukabumi

Antusiasme Tinggi Peserta Pelatihan LPS – Batik Fractal di Sukabumi

21/09/2023
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa

LPS Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Pengembangan Sentra Batik Berbasis AI di Jawa Barat

21/09/2023
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Peduli Bakti Bagi Negeri, LPS Dukung Kemajuan UMKM Batik Kota Sukabumi

Peduli Bakti Bagi Negeri, LPS Dukung Kemajuan UMKM Batik Kota Sukabumi

20/09/2023
AdaKami, Bunga Rendah Tapi Biaya Layanan Hampir 100%

AdaKami, Bunga Rendah Tapi Biaya Layanan Hampir 100%

23/09/2023
Perkiraan Bunga FED AS Naik Lagi, Ada Ketidakpastian Pasar Keuangan

Perkiraan Bunga FED AS Naik Lagi, Ada Ketidakpastian Pasar Keuangan

23/09/2023
Tren Belanja Online, Pengguna Kartu Kredit Beralih ke Pinjol

Tren Belanja Online, Pengguna Kartu Kredit Beralih ke Pinjol

23/09/2023
Nilai Transaksi Via ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Kian Menurun

Nilai Transaksi Via ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Kian Menurun

23/09/2023
Asyiknya, Kini Platform DANA Beri Pinjaman Uang

Asyiknya, Kini Platform DANA Beri Pinjaman Uang

23/09/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add