BeritaPerbankan — Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya untuk memperluas implementasi sistem pembayaran digital nasional, termasuk memperluas penggunaan QRIS antarnegara (cross-border payments) dan mempercepat persiapan peluncuran Rupiah Digital sebagai mata uang digital bank sentral (Central Bank Digital Currency/CBDC).
Pernyataan ini disampaikan oleh perwakilan Bank Indonesia dalam video wawancara bersama CNBC Indonesia. BI menyatakan bahwa digitalisasi sistem pembayaran merupakan salah satu agenda utama dalam menghadapi perubahan ekonomi global yang semakin terhubung dan serba digital.
QRIS antarnegara menjadi salah satu fokus utama. Saat ini, fitur tersebut sudah dapat digunakan di beberapa negara, termasuk Malaysia, Thailand, dan Singapura. Ke depan, BI berencana memperluas kerja sama ke lebih banyak negara di kawasan Asia dan pasar global lainnya.
“Dengan QRIS lintas negara, warga Indonesia dapat langsung bertransaksi di negara mitra tanpa membutuhkan proses penukaran mata uang. Cukup melakukan pemindaian kode QR untuk pembayaran. Sebaliknya, wisatawan asing juga dapat bertransaksi dengan mudah di Indonesia,” kata pihak BI dalam keterangannya di video tersebut.
Selain pengembangan QRIS lintas batas, BI juga menekankan bahwa penerapan Rupiah Digital sedang memasuki tahap lanjutan. Instrumen ini diharapkan dapat memperkuat sistem keuangan nasional, meningkatkan efisiensi transaksi, serta memperluas inklusi keuangan. Rupiah Digital akan dirancang agar bisa digunakan dalam transaksi sehari-hari, perbankan, transaksi wholesale antar bank, hingga perdagangan internasional.
BI menjelaskan bahwa transformasi digital ini harus dibarengi dengan keamanan sistem yang kuat. Oleh karena itu, BI berkomitmen memperkuat tata kelola teknologi informasi, standardisasi operasional sistem pembayaran, dan kolaborasi dengan pelaku industri digital, regulator, serta lembaga internasional.
“Ekosistem pembayaran digital harus berkembang seiring dengan upaya menjaga keandalan dan keamanan pengguna, agar masyarakat merasa semakin percaya menggunakan instrumen pembayaran digital,” lanjut BI.
Langkah strategis BI dalam memperluas QRIS antarnegara dan mengembangkan Rupiah Digital dinilai sebagai bagian dari transformasi ekonomi nasional menuju era digital. BI berharap pengembangan ini dapat meningkatkan daya saing sistem pembayaran Indonesia serta mendukung integrasi keuangan internasional.











