TRENDING
LPS: Plus Minus Risiko Gagal Bayar AS Bagi Indonesia 9 hours ago
UMKM Terjerat Rentenir, LPS Dorong BPR Berani Bersaing 11 hours ago
Ingin Terapkan Digitalisasi, BPR dan BPRS Masih Punya Kendala Ini 1 day ago
Rebut Pasar Rentenir, Momentum BPR Kembangkan Bisnis dan Usahanya 1 day ago
Banyak Masyarakat Terjebak Rentenir, LPS: Peran BPR Sangat Dibutuhkan 1 day ago
berikutnya
sebelum
Search
29/05/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

BI7DRR Naik ke Level 3,75, Tingkat Bunga Penjaminan LPS Tetap 3,5 Persen

oleh Permadi
04/09/2022
in Bank
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Cara LPS Tingkatkan Literasi Keuangan di Kalangan Milenial Lewat Creavid Competition
0
SHARE
3
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Bank Indonesia resmi mengumumkan kenaikan suku bunga acuan BI-7 Days Reverse Repo Rate (BI-7DRR) ke level 3,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 22-23 Agustus 2022. Meski ada kenaikan BI rate, namun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tetap mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) di level 3,5 persen untuk simpanan rupiah di bank umum dan 6,00 persen simpanan di BPR/BPRS.

Dalam evaluasi bulan Agustus, LPS menyatakan tidak akan mengubah besaran LPS rate setidaknya hingga masa periode 28 Mei hingga 30 September 2022 berakhir.

LPS mengatakan belum saatnya untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan karena kondisi likuiditas perbankan relatif longgar dan kinerja fungsi intermediasi juga terpantau baik.

“Berdasarkan evaluasi pada bulan Agustus 2022, tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rupiah dan valuta asing di bank umum tidak mengalami perubahan untuk periode 28 Mei 2022 sampai dengan 30 September 2022 sesuai hasil penetapan periode Mei 2022,” tulis LPS yang ditetapkan Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan, dan Statistik Priyanto B. Nugroho, Minggu, 4 September 2022.

Sesuai dengan peraturan yang berlaku LPS akan melakukan penetapan tingkat bunga penjaminan sebanyak tiga kali dalam setahun yaitu pada bulan Januari, Mei dan September. Namun setiap bulannya LPS akan melakukan evaluasi tingkat bunga penjaminan mengingat dinamika kondisi keuangan domestik dan global yang fluktuatif.

Pengumuman penetapan LPS rate periode berikutnya akan dilakukan pada 30 September 2022. LPS menegaskan hingga akhir periode tingkat bunga penjaminan yang berlaku tidak ada perubahan.

LPS terus mengimbau perbank untuk menginformasikan program penjaminan LPS kepada nasabah dengan menempatkan pengumuman di seluruh kantor bank serta meminta bank bersikap transparan saat memberikan bunga simpanan kepada nasabah.

Perlu diketahui bahwa simpanan nasabah yang tidak memenuhi syarat 3T yaitu tercatat pada sistem pembukuan bank, tidak menerima bunga simpanan melebihi tingkat bunga penjaminan dan tidak menyebabkan bank gagal misalnya karena kredit macet, maka simpanan nasabah tidak akan dijamin LPS.

LPS menjamin simpanan nasabah maksimal Rp 2 miliar per nasabah per bank saat bank dinyatakan gagal atau dilikuidasi oleh otoritas pengawas.

Tags: Bank IndonesiaBI7DRRlembaga penjamin simpananLPSsuku bunga acuanTBPtingkat bunga penjaminan
Previous Post

LPS: Tidak Ada Perubahan Tingkat Bunga Penjaminan Hingga 30 September 2022

Next Post

LPS Raih 3 Penghargaan dalam Ajang Human Capital Award 2022

Next Post
LPS Raih 3 Penghargaan dalam Ajang Human Capital Award 2022

LPS Raih 3 Penghargaan dalam Ajang Human Capital Award 2022

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Fenomena Dedolarisasi, Bisakah Negara Asia Lepas Dari Dolar?

Fenomena Dedolarisasi, Bisakah Negara Asia Lepas Dari Dolar?

26/05/2023
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

Ketua LPS: Keadaan Perbankan Sangat Solid, Belum Terlihat Tanda-tanda Bank Gagal Bayar

24/05/2023
Strategi Erick Thohir Membangun Ekosistem Ekonomi Syariah yang Kuat

Pastikan Simpanan Nasabah Bank Syariah Dijamin, Purbaya: LPS Menjamin Simpanan pada Seluruh Jenis Bank

24/05/2023
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
LPS: Plus Minus Risiko Gagal Bayar AS Bagi Indonesia

LPS: Plus Minus Risiko Gagal Bayar AS Bagi Indonesia

28/05/2023
Jangan Khawatir, Simpanan Nasabah di BPR/BPRS Juga Dijamin LPS Hingga Rp 2 M

UMKM Terjerat Rentenir, LPS Dorong BPR Berani Bersaing

28/05/2023
Ingin Terapkan Digitalisasi, BPR dan BPRS Masih Punya Kendala Ini

Ingin Terapkan Digitalisasi, BPR dan BPRS Masih Punya Kendala Ini

27/05/2023
Rebut Pasar Rentenir, Momentum BPR Kembangkan Bisnis dan Usahanya

Rebut Pasar Rentenir, Momentum BPR Kembangkan Bisnis dan Usahanya

27/05/2023
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

Banyak Masyarakat Terjebak Rentenir, LPS: Peran BPR Sangat Dibutuhkan

27/05/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add