TRENDING
Risiko Membayangi Simpanan Berbunga Tinggi, LPS: Melebihi Tingkat Bunga LPS, Pasti Tidak Dijamin 2 hours ago
Bunga Deposito Hingga 8 Persen, LPS: Nasabah Harus Tahu Risikonya Simpanan Tidak Layak Bayar LPS 3 hours ago
Hari ini 6 Juli 2022 Rupiah Tembus 15.001! 9 hours ago
Dihantam Pandemi, Perbankan Indonesia Masih Tumbuh! 9 hours ago
Respon LPS Soal Deposito Bank Neo Commerce Tidak Dijamin LPS 1 day ago
berikutnya
sebelum
Search
06/07/2022
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home LPS

Bos LPS: Aset LPS Tahun 2022 Diprediksi Mencapai Rp 180 T

Aset LPS Terus Mengalami Tren Kenaikan

oleh Permadi
22/05/2022
in Finansial, LPS
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Bos LPS: Aset LPS Tahun 2022 Diprediksi Mencapai Rp 180 T
0
SHARE
3
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Jumlah aset Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus mengalami tren kenaikan. Pada tahun 2021 aset LPS mencapai Rp 162,01 triliun atau naik sebanyak 15,59 persen yoy.

Peluang LPS menambah jumlah aset masih terbuka lebar. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa memprediksi jumlah aset LPS hingga tahun 2022 mampu menembus angka Rp 180 triliun atau naik sebesar Rp 20 triliun dibandingkan tahun 2021.

Proyeksi tersebut didukung oleh imbal hasil investasi yang diperkirakan mencapai Rp 8 triliun dan Rp 12 triliun dari pertumbuhan premi.

“Angka di tahun 2022 sekitar Rp 20 triliun, dari premi Rp 12 triliun dan return investasi Rp 8 triliun. Tiap tahun, pendapatan LPS hampir sama dengan bank-bank terbesar di sini,” kata Purbaya di Jakarta, Kamis (19/5).

Purbaya menambahkan jumlah aset LPS yang terus bertambah setiap tahunnya akan digunakan untuk membayar klaim penjaminan simpanan nasabah pada bank yang dilikuidasi atau dicabut izin usahanya oleh otoritas pengawas.

Tren kenaikan aset LPS menjadi kabar baik bagi perbankan maupun nasabah karena masyarakat tidak perlu khawatir menyimpan uang mereka di bank karena LPS memiliki kemampuan menjamin simpanan nasabah hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank.

Dalam keterangan LPS dikatakan bahwa penempatan aset LPS hanya boleh diinvestasikan pada surat berharga yang diterbitkan pemerintah dan Bank Indonesia (BI). Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 tahun 2004 tentang LPS.

Investasi aset pada surat berharga yang diterbitkan bank sentral tersebut bersifat likuid atau mudah dicairkan apabila sewaktu-waktu LPS memerlukan dana untuk membayar klaim penjaminan nasabah bank yang dilikuidasi.

Purbaya menjelaskan langkah LPS berinvestasi pada surat utang negara (SUN) bertujuan untuk menjaga stabilitas, investasi tersebut relatif lebih aman dan tidak terganggu situasi pasar.

“Kami hanya boleh menaruh di surat utang negara (SUN), tidak boleh ditempat lain. Kami berupaya menjaga stabilitas, investasi paling aman dan tidak terganggu situasi pasar yang berlebihan,” jelasnya.

LPS memilih berinvestasi melalui pasar primer karena dapat memberikan imbal hasil yang lebih optimal. Kekinian LPS mulai masuk berinvestasi pada surat berharga negara (SBN) dalam mata uang dolar AS.

“Kami kemarin masuk obligasi dollar US$ 100 juta, bisa juga kami naikkan sesuai kebutuhan sampai US$ 150 juta – US$ 200 juta,” ungkapnya.

Tags: aset LPSInvestasiklaim penjaminanLPSprosedur klaim penjaminanPurbaya Yudhi SadewaSBNSUN
Previous Post

Fondasi Perbankan Aman, Bos LPS: Bank Jangan Takut Saluran Kredit, Pengusaha Jangan Takut Ekspansi Bisnis

Next Post

Ekonomi Nasional Membaik, LPS Prediksi Tidak Ada Bank yang Akan Dilikuidasi Tahun Ini

Next Post
Proyeksi LPS untuk Sistem Keuangan Perbankan Nasional di Tahun 2022

Ekonomi Nasional Membaik, LPS Prediksi Tidak Ada Bank yang Akan Dilikuidasi Tahun Ini

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Respon LPS Soal Deposito Bank Neo Commerce Tidak Dijamin LPS

Respon LPS Soal Deposito Bank Neo Commerce Tidak Dijamin LPS

05/07/2022
Bunga Deposito Mulai dari 6,5 Persen, Bank Neo Commerce: Kita Tidak Ikut Penjaminan LPS

Bunga Deposito Mulai dari 6,5 Persen, Bank Neo Commerce: Kita Tidak Ikut Penjaminan LPS

05/07/2022
Fenomena Rentenir ‘Bank Keliling’ : Dicaci dan Dicari

Fenomena Rentenir ‘Bank Keliling’ : Dicaci dan Dicari

08/09/2021
Setelah 7 Tahun, LPS Pailitkan Pengurus dan Pemegang Saham BPR Citraloka Dana Mandiri

Setelah 7 Tahun, LPS Pailitkan Pengurus dan Pemegang Saham BPR Citraloka Dana Mandiri

01/07/2022
Postur APBN 2023 Masih Defisit!

Postur APBN 2023 Masih Defisit!

22/05/2022
Deposito Makin Digemari, LPS Catat Kontribusinya Mencapai Rp 2.809 Triliun

Risiko Membayangi Simpanan Berbunga Tinggi, LPS: Melebihi Tingkat Bunga LPS, Pasti Tidak Dijamin

06/07/2022
Setelah 7 Tahun, LPS Pailitkan Pengurus dan Pemegang Saham BPR Citraloka Dana Mandiri

Bunga Deposito Hingga 8 Persen, LPS: Nasabah Harus Tahu Risikonya Simpanan Tidak Layak Bayar LPS

06/07/2022
Hari ini 6 Juli 2022 Rupiah Tembus 15.001!

Hari ini 6 Juli 2022 Rupiah Tembus 15.001!

06/07/2022
Dihantam Pandemi, Perbankan Indonesia Masih Tumbuh!

Dihantam Pandemi, Perbankan Indonesia Masih Tumbuh!

06/07/2022
Respon LPS Soal Deposito Bank Neo Commerce Tidak Dijamin LPS

Respon LPS Soal Deposito Bank Neo Commerce Tidak Dijamin LPS

05/07/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add