BeritaPerbankan – Jumlah aset Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus mengalami tren kenaikan. Pada tahun 2021 aset LPS mencapai Rp 162,01 triliun atau naik sebanyak 15,59 persen yoy.
Peluang LPS menambah jumlah aset masih terbuka lebar. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa memprediksi jumlah aset LPS hingga tahun 2022 mampu menembus angka Rp 180 triliun atau naik sebesar Rp 20 triliun dibandingkan tahun 2021.
Proyeksi tersebut didukung oleh imbal hasil investasi yang diperkirakan mencapai Rp 8 triliun dan Rp 12 triliun dari pertumbuhan premi.
“Angka di tahun 2022 sekitar Rp 20 triliun, dari premi Rp 12 triliun dan return investasi Rp 8 triliun. Tiap tahun, pendapatan LPS hampir sama dengan bank-bank terbesar di sini,” kata Purbaya di Jakarta, Kamis (19/5).
Purbaya menambahkan jumlah aset LPS yang terus bertambah setiap tahunnya akan digunakan untuk membayar klaim penjaminan simpanan nasabah pada bank yang dilikuidasi atau dicabut izin usahanya oleh otoritas pengawas.
Tren kenaikan aset LPS menjadi kabar baik bagi perbankan maupun nasabah karena masyarakat tidak perlu khawatir menyimpan uang mereka di bank karena LPS memiliki kemampuan menjamin simpanan nasabah hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank.
Dalam keterangan LPS dikatakan bahwa penempatan aset LPS hanya boleh diinvestasikan pada surat berharga yang diterbitkan pemerintah dan Bank Indonesia (BI). Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 tahun 2004 tentang LPS.
Investasi aset pada surat berharga yang diterbitkan bank sentral tersebut bersifat likuid atau mudah dicairkan apabila sewaktu-waktu LPS memerlukan dana untuk membayar klaim penjaminan nasabah bank yang dilikuidasi.
Purbaya menjelaskan langkah LPS berinvestasi pada surat utang negara (SUN) bertujuan untuk menjaga stabilitas, investasi tersebut relatif lebih aman dan tidak terganggu situasi pasar.
“Kami hanya boleh menaruh di surat utang negara (SUN), tidak boleh ditempat lain. Kami berupaya menjaga stabilitas, investasi paling aman dan tidak terganggu situasi pasar yang berlebihan,” jelasnya.
LPS memilih berinvestasi melalui pasar primer karena dapat memberikan imbal hasil yang lebih optimal. Kekinian LPS mulai masuk berinvestasi pada surat berharga negara (SBN) dalam mata uang dolar AS.
“Kami kemarin masuk obligasi dollar US$ 100 juta, bisa juga kami naikkan sesuai kebutuhan sampai US$ 150 juta – US$ 200 juta,” ungkapnya.