TRENDING
LPS: Plus Minus Risiko Gagal Bayar AS Bagi Indonesia 9 hours ago
UMKM Terjerat Rentenir, LPS Dorong BPR Berani Bersaing 11 hours ago
Ingin Terapkan Digitalisasi, BPR dan BPRS Masih Punya Kendala Ini 1 day ago
Rebut Pasar Rentenir, Momentum BPR Kembangkan Bisnis dan Usahanya 1 day ago
Banyak Masyarakat Terjebak Rentenir, LPS: Peran BPR Sangat Dibutuhkan 1 day ago
berikutnya
sebelum
Search
28/05/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home LPS

Bos LPS: Cakupan Penjaminan LPS di atas 99 Persen, Melebihi Amanat UU LPS dan IADI

oleh Permadi
16/05/2023
in Bank, LPS
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Polis Asuransi Dijamin LPS Lima Tahun Lagi, AAUI Berikan Masukan Ini
0
SHARE
1
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

Berita Perbankan – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan jumlah rekening nasabah bank umum dan BPR yang masuk dalam program penjaminan LPS mencakup lebih 90 persen.

Purbaya menuturkan berdasarkan data per Januari 2023 cakupan penjaminan simpanan berada di level memadai. Jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin simpanannya oleh LPS mencapai 99,93 persen yang setara dengan 506,23 juta rekening.

Sementara itu sebanyak 15,07 juta rekening nasabah BPR/BPRS atau setara dengan 99,98 persen dari total rekening yang ada, masuk dalam penjaminan LPS.

Purbaya menjelaskan cakupan simpanan tersebut sudah melampaui batas minimal yang diamanatkan Undang-Undang LPS yaitu sekurang-kurangnya 90 persen. LPS juga berhasil melampaui batas minimal cakupan simpanan penjaminan yang dikeluarkan oleh International Association of Deposit Insurers (IADI) yaitu 80 persen.

LPS berharap cakupan simpanan yang dijamin LPS akan terus meningkat sehingga dana nasabah tetap aman apabila sewaktu-waktu bank tempat nasabah menabung dinyatakan gagal bayar atau dicabut izin usahanya oleh otoritas pengawas.

Dari sisi nilai penjaminan, lanjut Purbaya, besaran nilai penjaminan yang diberikan LPS mencapai Rp 2 miliar per nasabah per bank atau setara dengan 28,2 kali PDB per kapita nasional 2022.

Jumlah tersebut termasuk tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata nilai penjaminan yang diberikan negara-negara dengan pendapatan menegah ke atas yang memberikan penjaminan sebesar 6,3 kali PDB .

“Rasio ini jauh di atas rata-rata upper middle income countries yang mencapai 6,3 kali PDB per kapita dan lower middle income countries sebesar 11,3 kali PDB per kapita,” ungkap Purbaya.

“Dengan demikian penjaminan LPS melebihi jaminan negara-negara maju dan menegah di dunia,” katanya lagi.

Purbaya menuturkan hingga Mei 2023 jumlah bank yang menjadi peserta penjaminan LPS tercatat sebanyak 1.713 bank yang terdiri dari 106 bank umum dan 1.607 BPR/BPRS.

Dalam kesempatan yang berbeda Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madyono menegaskan bahwa seluruh bank yang beroperasi di wilayah Indonesia wajib menjadi peserta penjaminan LPS sesuai dengan amanat undang-undang.

“Seluruh bank yang ada di Indonesia wajib untuk menjadi peserta penjaminan LPS, baik bank umum maupun BPR/BPRS,” kata Didik Madyono dalam acara LPS-Forwada Discussion Series 2023, di Jakarta, Kamis.

Adapun klaim penjaminan akan dibayarkan LPS kepada nasabah bank yang ditutup izin usahanya oleh OJK dengan maksimal besaran penjaminan Rp 2 miliar per nasabah per bank.

LPS menetapkan syarat 3T agar simpanan nasabah dijamin oleh LPS yaitu simpanan tercatat di sistem pembukuan bank, tidak menerima bunga simpanan di atas tingkat bunga penjaminan dan tidak membuat bank gagal seperti pada kasus kredit macet.

LPS menjamin simpanan pada bank-bank umum (termasuk bank asing, bank campuran, bank swasta nasional, bank pembangunan daerah, dan bank milik pemerintah) serta bank perkreditan rakyat (BPR) yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tingkat bunga penjaminan untuk periode 1 Maret hingga 31 Mei 2023 untuk simpanan rupiah di bank umum adalah 4,25 persen, simpanan dalam mata uang asing di bank umum 2,25 persen dan simpanan rupiah di BPR berada di level 6,75 persen.

Tags: bank syariahbank umumBPRIADILPSojkPDBPurbaya Yudhi Sadewasyarat 3T LPStingkat bunga penjaminan
Previous Post

Data BSI Kena Hack, Simpanan Nasabah Aman Dijamin LPS?

Next Post

LPS: Peran Industri Jasa Keuangan dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Next Post
Ketua LPS: Perbankan Nasional dalam Kondisi Baik, Permodalan Tebal dan Likuiditas Sangat Ample

LPS: Peran Industri Jasa Keuangan dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

26/05/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

Ketua LPS: Keadaan Perbankan Sangat Solid, Belum Terlihat Tanda-tanda Bank Gagal Bayar

24/05/2023
Strategi Erick Thohir Membangun Ekosistem Ekonomi Syariah yang Kuat

Pastikan Simpanan Nasabah Bank Syariah Dijamin, Purbaya: LPS Menjamin Simpanan pada Seluruh Jenis Bank

24/05/2023
Fenomena Dedolarisasi, Bisakah Negara Asia Lepas Dari Dolar?

Fenomena Dedolarisasi, Bisakah Negara Asia Lepas Dari Dolar?

26/05/2023
LPS: Plus Minus Risiko Gagal Bayar AS Bagi Indonesia

LPS: Plus Minus Risiko Gagal Bayar AS Bagi Indonesia

28/05/2023
Jangan Khawatir, Simpanan Nasabah di BPR/BPRS Juga Dijamin LPS Hingga Rp 2 M

UMKM Terjerat Rentenir, LPS Dorong BPR Berani Bersaing

28/05/2023
Ingin Terapkan Digitalisasi, BPR dan BPRS Masih Punya Kendala Ini

Ingin Terapkan Digitalisasi, BPR dan BPRS Masih Punya Kendala Ini

27/05/2023
Rebut Pasar Rentenir, Momentum BPR Kembangkan Bisnis dan Usahanya

Rebut Pasar Rentenir, Momentum BPR Kembangkan Bisnis dan Usahanya

27/05/2023
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

Banyak Masyarakat Terjebak Rentenir, LPS: Peran BPR Sangat Dibutuhkan

27/05/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add