TRENDING
Orang Kaya Kuasai 53,2% Simpanan Bank Nasional, Begini Penjelasan Ketua LPS 8 hours ago
Jangan Takut Menabung di Bank, LPS Jamin Simpanan Nasabah Hingga Rp 2 Miliar 10 hours ago
Upaya Jangkau Masyarakat Inklusi, Bank BTPN Syariah Berdayakan 100% Nasabah Perempuan 11 hours ago
Ternyata Begini Cara BTN Bersihkan Aset Bermasalahnya 11 hours ago
Tenang, Tahun Depan Insentif Pajak Masih Ada Untuk Sektor Ini 11 hours ago
berikutnya
sebelum
Search
01/06/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home LPS

Bos LPS: Kelebihan TBP 3,50 Persen Dominasi Penyebab Simpanan Tidak Dijamin LPS

oleh Permadi
30/07/2022
in LPS
Reading Time:1 min read
0 0
0
Bos LPS: Kelebihan TBP 3,50 Persen Dominasi Penyebab Simpanan Tidak Dijamin LPS
0
SHARE
2
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebutkan bahwa mayoritas simpanan nasabah masuk daftar simpanan tidak layak bayar disebabkan oleh bunga simpanan yang diterima melebihi tingkat bunga penjaminan yang kini berlaku 3,50 persen untuk simpanan rupiah di bank umum dan 6,00 untuk simpanan rupiah di BPR.

Purbaya menegaskan untuk mendapatkan penjaminan dari LPS maka nasabah wajib memenuhi syarat 3T yaitu tercatat di pembukuan bank, tidak menerima bunga simpanan melebihi tingkat bunga penjaminan dan tidak menyebabkan bank gagal.

‘’Jika di bawah 3,5 persen, pasti kami jamin,’’ ujar Purbaya.

LPS gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang program penjaminan simpanan LPS. Purbaya mengatakan menyimpan uang di bank adalah cara paling aman terlebih saldo rekening nasabah akan dijamin LPS jika bank dicabut izin usahnya oleh OJK.

Purbaya menerangkan masyarakat hanya perlu memastikan simpanan mereka sudah memenuhi syarat untuk memperoleh jaminan dari LPS. Masyarakat diharapkan tidak tergiur dengan suku bunga simpanan tinggi yang ditawarkan perbankan.

Risiko bank ditutup izin usahnya oleh otoritas pengawas sangat mungkin terjadi. Jika bank tersebut dilikuidasi maka hanya simpanan yang memenuhi syarat 3T yang akan diganti oleh LPS maksimal Rp 2 miliar per nasabah per bank.

Dalam pengamatan LPS terdapat sejumlah bank yang memberikan bunga deposito di atas LPS Rate hingga 8 persen. LPS mengaku tidak masalah jika bank menawarkan bunga setinggi apapun, namun ada kewajiban yang harus dipenuhi pihak bank.

Bank wajib menginformasikan tentang program penjaminan simpanan LPS dan risiko simpanan nasabah tidak dikembalikan karena tidak memenuhi syarat.

Sebagai informasi pada dasarnya seluruh bank yang beroperasi di wilayah Indonesia wajib menjadi peserta penjaminan LPS. Namun dalam penentuan bunga simpanan bank, LPS tidak memiliki kewenangan mengatur hal itu.

Untuk itu LPS senantiasa mengingatkan perbankan untuk mengedepankan transparansi kepada nasabah terkait besaran bunga yang berikan dan kepastian apakah simpanan nasabah dijamin LPS atau tidak.

 

 

Tags: banklembaga penjamin simpananLPSprogram penjaminan LPSPurbaya Yudhi Sadewasyarat 3T
Previous Post

Ramai-ramai Join Metaverse, Apakah Sudah Aman?

Next Post

KemenkopUKM: RUU Perkoperasian Ditargetkan Selesai Tahun 2023

Next Post
KemenkopUKM: RUU Perkoperasian Ditargetkan Selesai Tahun 2023

KemenkopUKM: RUU Perkoperasian Ditargetkan Selesai Tahun 2023

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Ketua DK LPS Jelaskan Perubahan Pengaturan LPS dalam UU P2SK

Jangan Takut Menabung di Bank, LPS Jamin Simpanan Nasabah Hingga Rp 2 Miliar

31/05/2023
Jangan Khawatir, Simpanan Nasabah di BPR/BPRS Juga Dijamin LPS Hingga Rp 2 M

UMKM Terjerat Rentenir, LPS Dorong BPR Berani Bersaing

28/05/2023
Fenomena Dedolarisasi, Bisakah Negara Asia Lepas Dari Dolar?

Fenomena Dedolarisasi, Bisakah Negara Asia Lepas Dari Dolar?

26/05/2023
Tabungan Orang Kaya di Bank Umum Terus Naik, Begini Penjelasan LPS

Banyak Negara Tinggalkan Dolar AS, Bos LPS: Orang Masih Suka Dolar, Suplai Dolar di Pasar Cukup

27/05/2023
LPS: Simpanan Orang Kaya Meningkat, Aktivitas Ekonomi dan Bisnis Berangsur Pulih

Orang Kaya Kuasai 53,2% Simpanan Bank Nasional, Begini Penjelasan Ketua LPS

31/05/2023
Ketua DK LPS Jelaskan Perubahan Pengaturan LPS dalam UU P2SK

Jangan Takut Menabung di Bank, LPS Jamin Simpanan Nasabah Hingga Rp 2 Miliar

31/05/2023
Upaya Jangkau Masyarakat Inklusi, Bank BTPN Syariah Berdayakan 100% Nasabah Perempuan

Upaya Jangkau Masyarakat Inklusi, Bank BTPN Syariah Berdayakan 100% Nasabah Perempuan

31/05/2023
Ternyata Begini Cara BTN Bersihkan Aset Bermasalahnya

Ternyata Begini Cara BTN Bersihkan Aset Bermasalahnya

31/05/2023
Tenang, Tahun Depan Insentif  Pajak Masih Ada Untuk Sektor Ini

Tenang, Tahun Depan Insentif Pajak Masih Ada Untuk Sektor Ini

31/05/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add