BeritaPerbankan – Amerika Serikat masih terus berjuang mengembalikan kesehatan ekonomi dan keuangan nasional di tengah ancaman resesi akibat laju inflasi yang tercatat mengalami lonjakan akibat pandemi covid-19. Hal itu berdampak pada pelemahan nilai dolar Amerika Serikat terhadap mata uang negara lain termasuk rupiah Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kondisi pelemahan dolar Amerika Serikat harus dimanfaatkan untuk menguatkan nilai rupiah di bursa perdagangan.
LPS mencatat dalam seminggu terakhir ini dolar index terjun bebas sebanyak 1,36 persen sementara penurunan selama sebulan terakhir ini mencapai 2,58 persen.
US Bureau of Labor Statistics melaporkan adanya kenaikan inflasi di tingkat produsen (Producer’s Price Index/PPI) sebesar 0,5 persen dibandingkan data pada bulan sebelumnya.
Catatan pelemahan itu termasuk lebih baik jika dibandingkan bulan lalu yang pelambatannya mencapai 1 persen dan menjadi pelambatan pertama dalam dua tahun terakhir ini.
Sementara itu tingkat inflasi secara tahunan berada di level 9,8 persen atau lebih rendah dari perkiraan pasar di level 10,4 persen. Meskipun masih tergolong tinggi, namun tingkat inflasi tahun ini masih lebih baik dan terendah sejak Oktober 2021.
Purbaya mengatakan apa yang terjadi di Amerika Serikat kekinian sudah lebih baik dibandingkan tahun lalu. Inflasi di Negeri Paman Sam menunjukan grafik melandai sehingga diperkirakan puncak inflasi sudah lewat meskipun penurunannya masih akan melambat.
Bank Sentral Amerika Serikat (The Federal Reserve/The Fed) diperkirakan masih akan menaikan suku bunga acuan meskipun tidak seagresif sebelumnya.
Pengetatan moneter oleh The Fed selanjutnya diproyeksikan akan menaikan suku bunga sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 2,75 persen hingga 3 persen. Kecil kemungkinan The Fed menaikan bunga acuan lebih dari 75 bps.
Terkait dengan stabilitas sistem keuangan Indonesia akibat kondisi global yang masih relatif memanas, dikatakan Purbaya tidak akan terlalu berpengaruh kepada stabilitas keuangan dalam negeri.
Stabilitas keuangan perbankan dalam level yang aman dengan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) secara tahunan mencapai 9,1 persen. Total nilai simpanan di perbankan hingga Juli 2022 tercatat sebanyak Rp Rp.7.677 triliun.
Sementara itu dari sisi jumlah rekening LPS mencatat terjadi kenaikan pesat jumlah rekening hingga Juni 2022 sebanyak 34,3 persen yoy dan 1,1 persen MoM menjadi 485,1 juta.