BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat pertumbuhan Simpanan nasabah di bawah Rp 100 juta atau nasabah ritel mengalami kenaikan tertinggi dibandingkan simpanan menengah ke atas dan simpanan orang kaya.
Berdasarkan data LPS, distribusi nominal simpanan ritel naik dalam sebulan, tiga bulan, enam bulan dan year to date (ytd) pada empat bulan pertama ditahun 2022.
Kenaikan simpanan ritel mampu menyalip kategori simpanan lainnya, termasuk simpanan jumbo orang-orang tajir. LPS mencatat simpanan ritel naik 7,0 persen dalam sebulan, per tiga bulan naik 7,6 persen dan per enam bulan melesat ke level 7,9 persen.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pertumbuhan simpanan nasabah menengah ke bawah tersebut didorong oleh pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri pada bulan April 2022 lalu.
Faktor lain yang mendorong baiknya simpanan perbankan khususnya kategori simpanan di bawah Rp 100 juta adalah situasi pandemi yang semakin terkendali sehingga memungkinkan pelonggaran PPKM dan distribusi vaksinasi yang merata ke seluruh wilayah tanah air.
Kondisi tersebut mendorong pertumbuhan ekonomi di seluruh lapisan ekonomi masyarakat. Hal itu ditandai dengan naiknya konsumsi masyarakat, lokasi wisata yang mulai dipadati wisatawan, mall dan pusat perbelanjaan yang bangkit kembali melayani masyarakat yang sudah percaya diri membelanjakan uang mereka pasca pandemi covid-19 yang membuat mereka memilih berhemat.
“Selain itu, peningkatan simpanan di bawah Rp 100 juta ini juga merupakan dampak dari pemulihan ekonomi yang sudah menyentuh masyarakat bawah,” kata Purbaya, Jumat (3/6).
Selama dua tahun pandemi Pemerintah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak akibat covid-19 untuk menjaga daya beli masyarakat tetap stabil. Bantuan sosial yang diberikan dikatakan LPS menjadi penyangga bagi masyarakat ekonomi lemah yang paling tertekan oleh situasi pandemi.
“Bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat ekonomi lemah juga membantu sebagai penyangga (buffer) daya beli masyarakat golongan ini selama pandemi Covid-19,” jelas dia.
LPS optimis tren pertumbuhan ekonomi akan terus berlangsung dalam rangka pemulihan ekonomi. Purbaya meyakini jumlah simpanan nasabah perbankan secara umum akan melanjutkan tren pertumbuhan pada tahun 2022.
LPS bersama dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) lainnya terus menjalin koordinasi terbaik untuk mewujudkan target pemulihan ekonomi pada tahun 2022 di berbagai sektor.
LPS sebagai garuda terdepan dalam menjaga stabilitas keuangan perbankan telah menyiapkan berbagai kebijakan yang akan mendukung sinergi kebijakan BI, OJK dan Kementerian Keuangan.
LPS pada akhir bulan Mei lalu telah mengumumkan besaran tingkat bunga penjaminan (TBP) tidak ada perubahan dari periode sebelumnya.
TBP untuk periode 28 Mei hingga 30 September 2022 adalah 3,50 persen untuk simpanan rupiah di bank umum, 0,25 persen simpanan dalam mata uang asing dan 6,00 simpanan nasabah di BPR/BPRS.
Kebijakan tersebut disebutkan Purbaya untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi fungsi intermediasi perbankan karena jumlah likuiditas perbankan semakin longgar.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kredit bank umum mengalami tren pertumbuhan pada April 2022 sebesar 9,3 persen yoy. Sementara itu DPK tercatat tumbuh sebesar 10,1 persen yoy.
“Kinerja pertumbuhan kredit bank umum melanjutkan tren pemulihan. Pada April 2022 kredit perbankan tumbuh sebesar 9,3% yoy. Sedangkan pertumbuhan DPK pun tetap berada di level yang lebih tinggi sebesar 10,1%,” ungkap Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa pada Rabu (25/5).
Diharapkan dengan likuiditas perbankan yang relatif besar tersebut, penyaluran kredit usaha terutama di sektor riil dapat tumbuh dan mendorong konsumsi masyarakat sehingga mampu menopang perekonomian nasional dan bangkit dari keterpurukan pasca pandemi.
“Dalam hal hasil evaluasi terhadap perkembangan yang menunjukkan adanya perubahan yang lebih cepat dan signifikan dampaknya pada kebijakan tingkat bunga penjaminan, maka LPS dapat melakukan perubahan di luar periode reguler tersebut. Jadi, LPS betul-betul adaptif terhadap perkembangan yang ada,” jelas Purbaya.
LPS memprediksi pada tahun 2022 tidak akan ada bank yang dilikuidasi seiring dengan kondisi fundamental industri perbankan yang kuat dan pertumbuhan ekonomi nasional yang menunjukan tren peningkatan yang mendorong pertumbuhan bisnis perbankan nasional.
Hingga saat ini LPS belum menemukan sinyal adanya bank yang berpotensi merugi pada tahun 2022. Akan tetapi LPS tetap menyiapkan skenario terburuk apabila ada bank yang harus dilikuidasi dengan ,menyiapkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah bank yang dilikuidasi.