BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menggelar Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada Senin, 27 Mei 2024, dengan agenda mengevaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan di bank umum, bank perekonomian rakyat (BPR) dan simpanan dalam mata uang asing (valas) yang berlaku efektif pada 1 Juni hingga 30 September 2024.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa tingkat bunga penjaminan untuk periode mendatang tetap dipertahankan di level 4,25% untuk simpanan di bank umum, 6,75% BPR dan 2,25% untuk simpanan valas.
Purbaya menjelaskan bahwa penetapan TBP simpanan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan meningkatkan kinerja sektor riil, serta mendukung fungsi intermediasi perbankan. Selain itu, penetapan ini juga dimaksudkan untuk memberikan ruang lebih bagi perbankan dalam mengelola likuiditas dan suku bunga simpanan.
“Selain itu, kebijakan penetapan TBP LPS adalah upaya untuk terus menjaga sinergi kebijakan lintas otoritas untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan,” ujar Purbaya di Jakarta.
TBP simpanan merupakan batas maksimum tingkat bunga wajar untuk simpanan perbankan, yang ditentukan berdasarkan pergerakan suku bunga di industri perbankan. Ini juga bertujuan untuk menciptakan persaingan sehat antar bank dalam mengumpulkan dana dari masyarakat.
Dalam menetapkan TBP simpanan, LPS mempertimbangkan faktor-faktor yang bersifat forward looking guna memperkuat momentum pemulihan ekonomi dan menjaga Stabilitas Sistem Keuangan (SSK).
Hasil observasi dan evaluasi LPS terhadap kinerja ekonomi dan perbankan mengungkapkan masih terdapat risiko ketidakpastian dalam pemulihan ekonomi global, yang merupakan dampak perlambatan ekonomi di beberapa negara, peningkatan konflik geopolitik, serta perubahan kebijakan moneter dari bank sentral utama dunia yang berpotensi menyebabkan volatilitas di pasar keuangan.
Dalam kaitannya dengan perekonomian nasional, LPS menjelaskan bahwa ekonomi domestik tetap tumbuh di tengah kondisi ketidakpastian global, yang ditopang oleh tingkat konsumsi dan produksi yang tetap kuat. Neraca perdagangan juga terpantau melanjutkan tren surplus.
“Ekonomi domestik tetap tumbuh solid ditopang sisi konsumsi dan produksi yang tetap kuat. Hal ini tercermin antara lain dari, PMI atau Purchasing Managers Index manufaktur yang terus berada pada zona ekspansi, indikator konsumsi yang masih positif, dan neraca perdagangan yang melanjutkan tren surplus. Namun demikian, optimisme tersebut perlu tetap diikuti kehati-hatian terhadap dampak negatif risiko eksternal yang tinggi,” tambahnya.
LPS juga melaporkan sejumlah perkembangan positif terbaru, termasuk kinerja industri perbankan yang tumbuh stabil dengan risiko kredit yang terkendali serta ketahanan permodalan dan likuiditas yang sangat memadai.
LPS mencatat kinerja intermediasi terus melanjutkan tren positif, yang mana pada April 2024 kredit perbankan tumbuh 13,09% secara tahunan (yoy), sementara itu Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 8,21% secara tahunan.
Di sisi lain, kondisi fundamental perbankan tetap terjaga dengan rasio permodalan (KPMM) industri berada di level 26,00% pada Maret 2024. Selain itu, likuiditas perbankan terpantau konsisten di atas batas aman dengan rasio AL/NCD sebesar 113,94% dan AL/DPK sebesar 25,62% pada April 2024.
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa LPS akan terus memantau tren suku bunga simpanan perbankan nasional, baik dalam Rupiah maupun valuta asing. Berdasarkan data, Suku Bunga Pasar Simpanan (SBP) untuk simpanan Rupiah tercatat turun 9 basis poin ke level 3,41% dibandingkan dengan periode penetapan TBP pada Januari 2024.
“Searah dengan kebijakan makroprudensial bank sentral dalam memberikan insentif untuk mendorong likuiditas, diharapkan ruang perbankan untuk mengelola likuiditas semakin terbuka sehingga tidak terdapat kenaikan suku bunga yang signifikan,” jelasnya.
Selain itu, SBP simpanan valas selama periode observasi yang sama tercatat naik terbatas sebesar 11 basis poin menjadi 2,12% dibandingkan periode penetapan TBP pada Januari 2024.
“Kondisi likuiditas valas, serta perubahan ekspektasi terhadap timing dan besaran pemangkasan suku bunga Fed Fund Rate, masih akan mempengaruhi dinamika SBP Valas ke depan. Namun, kami memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak akan mengganggu pemulihan ekonomi,” jelasnya.