TRENDING
Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito 3 months ago
LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS 3 months ago
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik 3 months ago
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023 3 months ago
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022 3 months ago
berikutnya
sebelum
Search
30/03/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Asuransi

BPJS Siap Cairkan JKP Jika Karyawan di PHK!

Berupa Uang Tunai, Akses Informasi Pasar Kerja dan Pelatihan Kerja

oleh Nara
22/06/2022
in Asuransi
Reading Time:1 min read
0 0
0
BPJS Siap Cairkan JKP Jika Karyawan di PHK!
0
SHARE
0
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan –  BPJS Ketenagakerjaan memiliki program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang memang dikhususkan untuk peserta yang terkena PHK. Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun bilang pihaknya siap memberikan manfaat program JKP berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.

Adapun, pemberian manfaat JKP tersebut berasal dari subsidi pemerintah sebesar 0.22% dan rekomposisi iuran program JKK sebesar 0.14% dan JKM sebesar 0.10%. Dan memang, peserta tidak dibebankan iuran tambahan.

“Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Pemerintah memberikan modal awal sebesar Rp6 Triliun yang telah direalisasikan pada akhir bulan Desember 2021,” ujar Oni pada Senin (20/6).

Dari sejak diberlakukan dari Februari sampai dengan tanggal 15 Juni 2022, jumlah tenaga kerja yang sudah mendapatkan manfaat uang tunai dari program JKP sebanyak 1.917 orang dengan nominal manfaat  Rp5,8 miliar. Secara rinci, di bulan Juni sendiri hingga 15 Juni 2022, dimana tren PHK banyak terjadi, sudah ada 334 tenaga kerja yang melakukan klaim JKP. Nilai manfaat uang tunai yang telah dibayarkan mencapai  Rp 1.24 miliar.

Sementara itu, pembayaran JKP pada Mei menjadi yang terbesar dengan nilai mencapai Rp 2,09 miliar. Manfaat uang tunai tersebut diberikan pada 474 tenaga kerja yang telah di PHK. “Harapannya dengan program JKP ini pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak saat terjadi risiko akibat pemutusan hubungan kerja seraya berusaha mendapatkan pekerjaan kembali,” imbuh Oni.

Sebagai informasi, hingga akhir Mei 2022, jumlah dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan telah senilai Rp 587,7 triliun atau tumbuh sekitar 6,03% secara year to date. Dana tersebut paling banyak dialokasikan ke dalam instrumen Obligasi sebanyak 65% dari portofolio. “Deposito sebanyak 16,5%, Obligasi 65%, Saham 11,3%, Reksadana 6,8% dan Investasi langsung 0,4%,” rinciannya.

Tags: BPJSJKPkaryawan PHK
Previous Post

Wow, Laba Bersih BTN Tumbuh 49,19%!

Next Post

Wow, Pemerintah Jual SUN Kantongi Rp18,8 Triliun!

Next Post
Wow, Pemerintah Jual SUN Kantongi Rp18,8 Triliun!

Wow, Pemerintah Jual SUN Kantongi Rp18,8 Triliun!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
LPS Umumkan Juara Ajang LPS Call For Research 2022

LPS Umumkan Juara Ajang LPS Call For Research 2022

31/10/2022
Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

01/07/2022
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
BSI Komitmen Terapkan Prinsip ESG Selaras dengan Aspek Keuangan Berkelanjutan!

BSI Komitmen Terapkan Prinsip ESG Selaras dengan Aspek Keuangan Berkelanjutan!

01/12/2022
LPS Minta Perbankan Tak Pesimis Terhadap Prospek Ekonomi di Tahun 2023

Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito

31/12/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS

31/12/2022
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

31/12/2022
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

31/12/2022
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

31/12/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add