TRENDING
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank 1 week ago
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham 1 week ago
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau 1 week ago
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026 1 week ago
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta 2 weeks ago
berikutnya
sebelum
Search
13/01/2026
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

BPR Arfak Indonesia Ditutup, LPS Pastikan Proses Penjaminan Simpanan Sesuai Aturan

oleh Permadi
18/12/2024
in Bank
Reading Time:2 mins read
129 4
0
BPR Arfak Indonesia Ditutup, LPS Pastikan Proses Penjaminan Simpanan Sesuai Aturan
152
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali melikuidasi sebuah bank, setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin operasional PT BPR Arfak Indonesia per 17 Desember 2024. Bank ini berlokasi di berbagai wilayah seperti Manokwari, Provinsi Papua Barat, Sorong dan Aimas, Provinsi Papua Barat Daya, serta Fak Fak, Provinsi Papua Barat. Saat ini, LPS tengah mempersiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah serta pelaksanaan likuidasi terhadap BPR Arfak Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa jumlah penutupan BPR sepanjang tahun 2024 ini bertambah menjadi 19 bank. Jumlah ini jauh di atas tren rata-rata bank yang ditutup setiap tahunnya. Dalam 17 tahun terakhir, penutupan BPR rata-rata hanya berkisar antara 8 hingga 9 bank per tahun.

Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa nasabah tidak perlu khawatir untuk menaruh dananya di bank. LPS telah mempersiapkan dana hingga Rp 1 triliun untuk memenuhi pembayaran klaim nasabah di tahun 2024. Hal ini menunjukkan kesiapan LPS dalam menjamin simpanan nasabah dan menjaga stabilitas sektor perbankan.

Sebagai langkah awal dalam proses pembayaran klaim, LPS memastikan bahwa simpanan nasabah akan dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan serta informasi terkait lainnya guna menentukan simpanan yang berhak mendapatkan klaim. Proses ini diperkirakan akan selesai dalam waktu maksimal 90 hari kerja. Dana yang digunakan untuk membayar klaim penjaminan nasabah berasal dari dana LPS yang sudah dianggarkan tahun ini.

Sekretaris Lembaga LPS, Jimmy Ardianto, mengingatkan kepada seluruh nasabah untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar, yang dapat menghambat proses likuidasi dan pembayaran klaim. Ia juga menegaskan agar nasabah waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan bantuan dalam pengurusan klaim dengan imbalan uang. Semua proses penjaminan dilakukan langsung oleh LPS tanpa melibatkan pihak ketiga dan tanpa pungutan biaya apapun.

Nasabah BPR Arfak Indonesia dapat mengecek status simpanan mereka melalui kantor cabang BPR atau melalui website resmi LPS (www.lps.go.id) setelah pengumuman resmi mengenai pembayaran klaim diterbitkan. Selain itu, bagi debitur yang masih memiliki kewajiban pembayaran angsuran atau pelunasan pinjaman, mereka tetap dapat melunasi kewajiban tersebut dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS di kantor BPR yang bersangkutan.

Jimmy juga menjelaskan bahwa masih banyak BPR dan BPRS, maupun bank umum lainnya yang beroperasi normal. Setelah klaim dibayarkan, nasabah dapat mengalihkan dananya ke bank lain yang beroperasi di dekat lokasi mereka. LPS memberikan jaminan atas simpanan di seluruh bank yang beroperasi di Indonesia, sehingga nasabah tidak perlu khawatir untuk kembali menyimpan uang mereka di perbankan nasional.

“Nasabah juga harus memastikan bahwa simpanan mereka memenuhi syarat 3T LPS agar dijamin. Syarat 3T tersebut meliputi: Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan Tidak terlibat dalam tindakan pidana yang merugikan bank,” tutup Jimmy.

Bagi nasabah yang memerlukan informasi lebih lanjut terkait proses penjaminan simpanan dan likuidasi BPR Arfak Indonesia, mereka dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS melalui nomor 154.

Dengan segala persiapan ini, LPS terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi nasabah perbankan di Indonesia, sehingga mereka dapat tetap percaya pada sistem keuangan nasional, khususnya terkait dengan simpanan yang dijamin oleh LPS.

 

 

Tags: BPR Arfak Indonesialembaga penjamin simpananLPSojkprogram penjaminan simpanan
Previous Post

PPN Naik, Transaksi Elektronik Otomatis ikut Naik

Next Post

LPS Rilis Data Indeks Menabung Konsumen dan Kepercayaan Ekonomi Nasional

Next Post
LPS Rilis Data Indeks Menabung Konsumen dan Kepercayaan Ekonomi Nasional

LPS Rilis Data Indeks Menabung Konsumen dan Kepercayaan Ekonomi Nasional

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Jamin Dana Nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Usai Izin Dicabut OJK

Daftar 26 Bank yang Dilikuidasi LPS Periode 2024-2025

12/11/2025
LPS Gandeng Industri Asuransi Siapkan Program Penjaminan Polis

LPS Siapkan Skema Premi Untuk Program Penjaminan Polis

07/11/2025
LPS: Negara Perlu Ciptakan Pasar Keuangan yang Efisien

LPS: Negara Perlu Ciptakan Pasar Keuangan yang Efisien

15/10/2021
Profil Lengkap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani

Profil Lengkap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani

09/09/2025
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

0
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

0
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

0
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

0
Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

0
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

03/01/2026
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

03/01/2026
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

03/01/2026
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

31/12/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.