TRENDING
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank 1 week ago
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham 1 week ago
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau 1 week ago
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026 2 weeks ago
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta 2 weeks ago
berikutnya
sebelum
Search
13/01/2026
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

BPR Jepara Artha Pailit, LPS Mulai Proses Likuidasi

oleh Permadi
23/05/2024
in Bank
Reading Time:2 mins read
0 0
0
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Jepara Artha

TRIBUNMURIA/YUNANSETIAWAN

0
SHARE
7
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa BPR Jepara Artha, yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Jepara itu bangkrut sehingga izin usahanya dicabut. BPR yang berlokasi di Jl Jenderal Ahmad Yani No 62, Pengkol V, Jepara, Jawa Tengah, telah dicabut izinnya oleh OJK sejak 21 Mei 2024.

Menindaklanjuti keputusan OJK tersebut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan dana nasabah tetap aman dan saat ini LPS telah memulai proses likuidasi dan mempersiapkan proses pembayaran klaim penjaminan.

Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto mengatakan untuk memenuhi pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Jepara Artha, LPS akan memastikan bahwa simpanan nasabah yang dibayarkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

LPS juga akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan serta informasi lainnya untuk menentukan simpanan yang akan dibayarkan. Proses rekonsiliasi dan verifikasi ini akan diselesaikan oleh LPS paling lambat dalam 90 hari kerja, atau hingga 30 September 2024.

“Dana yang digunakan untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Jepara Artha bersumber dari dana LPS,” ujar Dimas.

Nasabah dapat memeriksa status simpanannya di kantor BPR Jepara Artha atau melalui situs web LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan. Untuk debitur bank, pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman tetap dapat dilakukan di kantor BPR Jepara Artha dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.

Dimas mengimbau agar nasabah BPR Jepara Artha tetap tenang dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank. Dia juga mengingatkan nasabah untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku bisa membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan dengan meminta imbalan atau biaya tertentu.

Untuk memastikan simpanan nasabah dijamin oleh LPS, nasabah diimbau untuk memenuhi syarat 3T. Syarat tersebut meliputi: simpanan harus tercatat dalam pembukuan bank, bunga simpanan tidak boleh melebihi tingkat penjaminan LPS, dan nasabah tidak terlibat dalam tindak pidana yang merugikan bank.

LPS menegaskan bahwa kondisi perbankan nasional dalam keadaan yang sehat dan kuat. Dimas menjelaskan bahwa masih banyak BPR/BPRS atau bank umum lainnya yang beroperasi. Oleh karena itu, setelah LPS membayarkan simpanan nasabah BPR Jepara Artha, nasabah dapat memindahkan simpanannya ke bank terdekat yang mudah dijangkau.

“Nasabah pun tidak perlu ragu untuk kembali menyimpan uangnya di perbankan karena simpanan di semua bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS,” jelas Dimas.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai penjaminan simpanan dan likuidasi BPR Jepara Artha, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di nomor 154.

Tags: BPRBPR Jepara Arthalembaga penjamin simpananLPSojk
Previous Post

Cara Aman Menyiapkan Dana Pendidikan Anak: Pilih Produk Perbankan Dijamin LPS

Next Post

LPS Memiliki Otoritas untuk Selamatkan BPR/BPRS

Next Post
LPS Bakal Kejar Pelaku Tindak Pidana Perbankan

LPS Memiliki Otoritas untuk Selamatkan BPR/BPRS

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Jamin Dana Nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Usai Izin Dicabut OJK

Daftar 26 Bank yang Dilikuidasi LPS Periode 2024-2025

12/11/2025
LPS Gandeng Industri Asuransi Siapkan Program Penjaminan Polis

LPS Siapkan Skema Premi Untuk Program Penjaminan Polis

07/11/2025
LPS: Negara Perlu Ciptakan Pasar Keuangan yang Efisien

LPS: Negara Perlu Ciptakan Pasar Keuangan yang Efisien

15/10/2021
Profil Lengkap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani

Profil Lengkap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani

09/09/2025
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

0
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

0
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

0
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

0
Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

0
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

03/01/2026
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

03/01/2026
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

03/01/2026
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

31/12/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.