BeritaPerbankan – Dalam rangka mempermudah masyarakat Indonesia merencanakan perjalanan ibadah umrah dan memperluas akses layanan tersebut, PT Bank Syariah Indonesia (BSI) memperkenalkan layanan terbaru berupa fitur pembelian paket umrah melalui aplikasi digital mereka, BYOND by BSI pada Selasa 8 Juli 2025.
Anton Sukarna, Direktur Sales and Distribution BSI, menjelaskan bahwa jumlah jamaah umrah asal Indonesia terus menunjukkan tren pertumbuhan dari tahun ke tahun. Sepanjang 2024, tercatat 1,467 juta warga Indonesia telah menjalankan ibadah umrah.
Arab Saudi sendiri menargetkan 30 juta jamaah umrah pada tahun 2030. Indonesia diperkirakan akan menyumbang sekitar 2,3 juta dari total tersebut. Menurut data BSI, saat ini sekitar 85% jamaah umrah asal Indonesia, atau sekitar 1,46 juta orang, telah menggunakan layanan dari BSI.
Dengan kemudahan akses berupa fitur BYOND ini, diharapkan ada peningkatan literasi sebagai upaya untuk mendorong partisipasi masyarakat, sehingga terjadi peningkatan baik dari segi jumlah maupun persentase pengguna.
Layanan pembelian paket umrah ini menurut Anton, merupakan bagian dari strategi BSI dalam memperkuat keunggulan kompetitifnya. Fitur tersebut bekerja sama dengan penyedia travel umrah resmi yang telah mengantongi izin dari Kementerian Agama.
Nasabah bisa melihat pilihan paket, melakukan pemesanan, dan membeli secara langsung secara online. “Kami juga akan menyediakan promo menarik, baik dari pihak travel maupun dari BSI sendiri,” ujarnya.
Berikut ini Langkah Pemesanan Paket Umrah di Aplikasi BYOND by BSI:
- Masuk ke menu “Haji dan Umrah”
- Pilih paket umrah yang tersedia
- Buka halaman detail paket
- Tentukan tipe kamar yang diinginkan
- Masukkan data jamaah
- Lakukan konfirmasi pesanan
- Pilih metode pembayaran
- Selesaikan konfirmasi transaksi
Nasabah dapat melakukan pembelian untuk maksimal empat jamaah dalam satu transaksi. Tersedia dua pilihan pembayaran: membayar penuh di awal, atau menggunakan sistem uang muka (DP) sebesar Rp10 juta. Untuk opsi DP, pelunasan harus dilakukan maksimal 31 hari sebelum keberangkatan. Jika tidak dilunasi hingga H-30, maka DP hanya akan dikembalikan sebesar 50%.











