BeritaPerbankan – Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), Nixon LP Napitupulu mengatakan, PT BTN sedang memproses dokumen terkait aksi korporasi untuk mengakuisisi sebuah bank syariah. Sudah ada kesepakatan setidaknya terkait harga dengan calon, tapi eksekusi mungkin kita harapkan CSPA (perjanjian jual beli bersyarat) bisa diselesaikan tahun ini, jelasnya.
Nixon menjelaskan bahwa BTN saat ini tengah mempersiapkan dua dokumen yang diminta oleh pemilik entitas calon sebagai bagian dari kesepakatan tersebut. Meski tidak merinci jenis dokumen yang sedang diproses, Nixon memastikan bahwa transaksi akuisisi akan dilaksanakan setelah diadakannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Untuk jadwal pelaksanaan RUPS atau RUPSLB, Nixon mengatakan bahwa hal tersebut bergantung pada keputusan pemilik entitas terkait. Ia berharap agar proses tersebut dapat berlangsung dalam waktu dekat, paling lambat pada awal 2025. “Mungkin transaksi akan dilakukan setelah RUPS atau RUPSLB terkait akuisisi ini. Jadwalnya kami serahkan ke pemilik atau pemerintah, tapi semoga bisa dilaksanakan selambat-lambatnya awal tahun,” tambahnya.
Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (UUS), bank diwajibkan melakukan pemisahan (spin off) UUS paling lambat dua tahun setelah laporan keuangan yang menunjukkan nilai aset UUS mencapai 50 persen dari total aset induk atau mencapai minimal Rp50 triliun.
Sesuai aturan POJK, Nixon harus mematuhi batas waktu hingga November 2025. Kalau bisa diselesaikan akuisisi di awal tahun depan, ada spin off sekitar Juni atau Juli, ada waktu sekitar enam bulan untuk memindahkan aset dari BTN ke BTN Syariah.