BeritaPerbankan – Corporate Secretay BTN, Ramon Armando mengatakan, BTN mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur penawaran pendapatan bunga tinggi yang tidak sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Masyarakat harus sadar jika ada penawaran dengan bunga tinggi dan di luar kewajaran pasti ada yang tidak beres dengan penawaran tersebut. Jangan karena bunga tinggi, masyarakat jadi gelap mata dan tidak rasional,” kata Ramon.
Bank BTN menjamin keamanan seluruh transaksi nasabahnya dengan menerapkan Prudential Banking dan Good Corporate Governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungi pihak manapun termasuk dalam hal ini pegawai bank yang terbukti melakukan pelanggaran hukum,” tegas Ramon.
BTN telah melaporkan oknum mantan pegawai perseroan berinisial ASW dan SCP ke Polda Metro Jaya sejak 6 Februari 2023 terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat.
Adapun modus kejahatan perbankan yang dilakukan adalah, ada sejumlah pemilik dana yang bekerja sama dengan ASW untuk menabung di bank dengan janji mendapatkan suku bunga sebesar 10 persen setiap bulannya. Dimana suku bunga tersebut tidak pernah ada di perbankan khususnya Bank BTN dan proses pembukaan rekeningnya pun tidak sesuai dengan ketentuan bank.
“Para pemilik dana yang didaftarkan tersebut tidak pernah datang ke bank untuk membuka rekening dan tidak pernah memiliki buku tabungan maupun kartu ATM. Mereka telah beberapa kali menerima pembayaran imbal bunga dari ASW, namun kemudian pembayarannya tidak lancar dan terhenti,” papar Ramon.