BeritaPerbankan – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa BPJS Kesehatan sebaiknya memusatkan layanan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Menurutnya, kelompok ekonomi atas atau masyarakat mampu dapat memanfaatkan layanan asuransi kesehatan swasta.
“BPJS sebaiknya fokus untuk masyarakat kecil saja, tidak perlu menanggung mereka yang mampu. Kelas satu biarlah ditangani oleh asuransi swasta,” ujar Budi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks pengendalian mutu dan biaya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya terkait penyamaan standar layanan rawat inap melalui penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Budi menambahkan bahwa kerja sama antara asuransi swasta dan BPJS Kesehatan, atau yang dikenal sebagai combine benefit, telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Pagi tadi kami sudah menandatangani kerja sama dengan OJK untuk combine benefit. Komisi XI juga telah menyetujui aturan POJK mengenai skema kombinasi antara swasta dan BPJS. Selama ini coordination of benefit tidak bisa tersambung dengan baik,” jelasnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga efisiensi operasional BPJS Kesehatan yang beberapa kali mengalami defisit. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, defisit tercatat pada tahun 2014, 2015, 2017, dan 2018. Dalam tiga tahun terakhir pun kondisi keuangan BPJS kembali berada di zona negatif.
Pada 2023, BPJS Kesehatan mencatat defisit Rp7,2 triliun. Tahun berikutnya defisit meningkat menjadi Rp9,8 triliun, dan hingga sembilan bulan pertama 2025 tercatat defisit Rp9,5 triliun. Dengan kondisi tersebut, Budi menilai kenaikan iuran menjadi salah satu langkah yang perlu dipertimbangkan.
“Kajiannya harus terus dilakukan agar BPJS tetap mampu memberikan layanan kesehatan yang berkelanjutan bagi masyarakat. Kita punya tugas untuk menjelaskan bahwa iuran yang dibayarkan sebenarnya sangat terjangkau dan memberikan manfaat besar,” ujarnya.











