BeritaPerbankan – Jumlah pengangguran di dalam negeri terus meningkat seiring dengan penutupan pabrik-pabrik lokal, yang menyebabkan banyak pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kondisi ini berdampak negatif pada daya beli masyarakat, yang berpotensi memperburuk kondisi ekonomi Indonesia.
Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), angka PHK pada Agustus 2024 melonjak sebesar 23,72% menjadi 46.240 pekerja, dibandingkan dengan Agustus 2023 yang tercatat sebesar 37.375 pekerja. Ada lima provinsi yang mengalami peningkatan signifikan jumlah tenaga kerja yang ter-PHK pada periode ini.
Provinsi Bangka Belitung mencatat peningkatan tertinggi, dengan kenaikan 5.375,76%, dari hanya 33 pekerja pada Agustus 2023 menjadi 1.807 pekerja pada Agustus 2024. Sulawesi Tenggara berada di posisi kedua dengan peningkatan 672,5%, diikuti oleh Sumatera Barat dengan kenaikan 584,91%. DKI Jakarta mengalami peningkatan sebesar 575,93%, sementara Sumatera Utara mencatat kenaikan 498,89%.
Salah satu sektor yang paling terdampak oleh PHK adalah industri tekstil. Baru-baru ini, PT Sinar Panca Jaya, sebuah pabrik tekstil di Semarang, bangkrut. Pabrik ini, yang sebelumnya mempekerjakan sekitar 3.000 orang, kini telah melakukan PHK bertahap, termasuk terhadap 340 pekerja pada Agustus 2024. Saat ini, proses negosiasi terkait pesangon masih berlangsung.
Ristadi, seorang narasumber dari Serikat Pekerja, menjelaskan bahwa penurunan permintaan baik di pasar dalam negeri maupun ekspor menjadi alasan utama tutupnya pabrik tersebut. “Tidak ada pesanan, produksi tidak laku dijual,” ujarnya.
Penutupan pabrik ini menambah daftar pabrik tekstil yang kolaps di Indonesia sejak awal 2024. Ristadi juga menyampaikan bahwa kondisi ini meninggalkan dampak besar bagi para pekerja, termasuk hilangnya penghasilan yang berdampak pada biaya hidup, pendidikan anak, hingga kewajiban membayar cicilan yang tertunda.