BeritaPerbankan – Perkembangan teknologi di sektor perbankan telah melahirkan bank digital yang menawarkan beragam keuntungan menarik bagi nasabahnya. Salah satu daya tarik utama bank digital adalah tawaran suku bunga deposito yang tinggi. Namun, di balik keuntungan yang tinggi dari bunga deposito, terdapat risiko bagi keamanan simpanan nasabah karena deposito dengan bunga di atas tingkat penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tidak dijamin oleh LPS.
Sejumlah bank digital di Indonesia menawarkan suku bunga deposito yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan suku bunga penjaminan LPS yang saat ini ditetapkan sebesar 4,25% untuk simpanan rupiah di bank umum.
Meski menawarkan suku bunga yang tinggi, nasabah perlu waspada karena deposito di bank digital tersebut tidak dijamin oleh LPS jika bunganya melebihi tingkat penjaminan yang ditetapkan. LPS menjamin simpanan di bank hingga Rp2 miliar per nasabah per bank dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan lainnya, dengan syarat bunga tidak melebihi tingkat penjaminan LPS.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa bank digital dapat memberikan insentif bunga tinggi untuk menarik nasabah. Namun, nasabah harus sadar bahwa simpanan dengan bunga di atas tingkat penjaminan LPS tidak dijamin oleh lembaga tersebut. Ini berarti jika terjadi masalah pada bank, seperti likuidasi, nasabah tidak akan mendapatkan perlindungan untuk simpanannya yang memiliki bunga di atas batas penjaminan.
“Saya memahami ada bank-bank yang memberikan special rate, terutama bank digital yang sedang tren saat ini. Mereka memberikan insentif yang menarik untuk menarik calon nasabah,” ujar Purbaya
Purbaya menegaskan bahwa pihak bank juga harus transparan memberikan informasi tentang risiko simpanan tidak dijamin LPS karena penawaran bunga yang tidak sesuai ketentuan dalam program penjaminan simpanan. Bank wajib menempatkan pengumuman tentang program penjaminan simpanan dan batas maksimal bunga deposito yang dijamin LPS di setiap kantor cabang.
Purbaya menambahkan, pihaknya telah bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan teguran kepada bank-bank yang memberikan bunga tinggi di atas tingkat penjaminan LPS.
Suku bunga tinggi yang ditawarkan oleh bank digital memang menarik, terutama bagi mereka yang mencari imbal hasil tinggi dari simpanan deposito. Namun, nasabah perlu berhati-hati dan memahami risiko yang ada, terutama terkait dengan tidak adanya jaminan dari LPS untuk bunga yang melebihi tingkat penjaminan yang ditetapkan.
Presiden Direktur Krom Bank Indonesia, Anton Hermawan, menyatakan bahwa suku bunga tinggi pada simpanan merupakan strategi bank digital untuk menarik nasabah. Tanpa bunga menarik, sulit bagi bank digital untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat dalam menyimpan dana.
“Dengan bunga yang tinggi, ada tanggung jawab untuk menjaga profitabilitas bank,” kata Anton dalam diskusi media pada Selasa (9/7/2024).
Presiden Direktur SeaBank Indonesia, Sasmaya Tuhuleley, menjelaskan bahwa model bisnis bank digital berbeda dari bank konvensional, memungkinkan mereka memberikan bunga simpanan yang lebih tinggi. Dia menegaskan bahwa beberapa bank digital memang menawarkan bunga simpanan yang tinggi untuk menarik nasabah. Namun, penawaran tersebut tetap berdasarkan perhitungan yang matang.
Senior Vice President Finance Amar Bank, David Wirawan, mengungkapkan bahwa meskipun bank digital menawarkan bunga simpanan yang tinggi, hal tersebut diimbangi dengan suku bunga kredit yang juga tinggi.
“Dengan demikian, kami tetap dapat menghasilkan NIM (Net Interest Margin) yang lebih tinggi,” jelasnya.
Agus W. Soehadi, ahli pemasaran dan Wakil Rektor I Universitas Prasetiya Mulya, menyatakan bahwa untuk masuk dan bersaing di pasar, bank digital memerlukan biaya besar. Persaingan semakin ketat karena banyaknya bank digital baru yang bermunculan. Meski demikian, Agus menyebutkan bahwa layanan bank digital pada akhirnya akan serupa, sehingga mereka perlu strategi untuk mempertahankan nasabah.
“Metode lama seperti memberikan promosi besar tidak lagi efektif dan tidak baik untuk kelangsungan bisnis,” jelas Agus dalam pernyataan tertulis.
Sejumlah bank digital tercatat memiliki produk simpanan deposito dengan tawaran bunga di atas tingkat bunga penjaminan, diantaranya adalah Krom Bank, yang menawarkan bunga deposito hingga 8,75% per tahun.
Selanjutnya, Bank Neo Commerce menawarkan bunga deposito hingga 8%, dengan pilihan jangka waktu mulai dari 7 hari hingga 12 bulan. Allo Bank menyediakan bunga deposito antara 4% hingga 6%, tergantung pada jangka waktu simpanan yang dipilih oleh nasabah.
SeaBank memberikan bunga deposito hingga 6% per tahun untuk jangka waktu 1, 3, dan 6 bulan. Bank Jago menawarkan bunga deposito sebesar 5% per tahun dengan minimal simpanan Rp1 juta. Sementara itu, Bank Saqu memiliki produk simpanan deposito dengan bunga hingga 8% melalui sistem deposito bersama, yang semakin tinggi jika melibatkan lebih banyak nasabah.