TRENDING
Dukung Ekonomi Kreatif, LPS Helat Konser Musik Jazz Bertajuk ‘The 46th Jazz Goes to Campus’ 12 hours ago
LPS: Pergerakan Ekonomi Dorong Pertumbuhan Tabungan Nasabah di Bawah Rp 100 Juta Per Agustus 2023 13 hours ago
LPS: Kinerja Industri Perbankan Terjaga Stabil, dari Sisi Permodalan, Likuiditas dan Rentabilitas 2 days ago
Pandemi Covid-19 Berakhir, LPS Cabut Relaksasi Denda Pembayaran Premi Mulai Januari 2024 2 days ago
Data Per Agustus 2023, Sebanyak 99,94 Persen Rekening Nasabah Bank Dijamin Penuh LPS 3 days ago
berikutnya
sebelum
Search
04/10/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home LPS

Bunga Deposito Hingga 8 Persen, LPS: Nasabah Harus Tahu Risikonya Simpanan Tidak Layak Bayar LPS

oleh Permadi
06/07/2022
in LPS
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Setelah 7 Tahun, LPS Pailitkan Pengurus dan Pemegang Saham BPR Citraloka Dana Mandiri
0
SHARE
4
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Persaingan di industri perbankan semakin ketat terlebih kemunculan sejumlah bank-bank baru khususnya bank digital. Strategi lama untuk mengumpulkan dana pihak ketiga (DPK) yang masih digunakan oleh bank-bank kecil adalah memberikan suku bunga simpanan atau cashback yang tinggi.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) seringkali mengingatkan kepada masyarakat untuk waspada menerima tawaran bunga simpanan tinggi melebihi tingkat bunga penjaminan (TBP) yang saat ini berada di level 3,5 persen untuk simpanan rupiah di bank umum.

Pasalnya jika nasabah terbukti menerima bunga simpanan yang melebihi TBP maka simpanan nasabah tidak dijamin LPS apabila suatu saat ini bank mengalami kebangkrutan atau ditutup izin usahanya oleh otoritas pengawas.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan masih ada sejumlah bank kecil yang memberikan bunga tinggi untuk simpanan berjangka atau deposito bahkan hingga mencapai 8 persen.

LPS tidak bisa melarang bank kecil menggunakan strategi lama tersebut untuk mengumpulkan dana pihak ketiga, namun LPS memiliki kewajiban mengedukasi masyarakat untuk memahami risiko simpanan tidak dijamin LPS karena menerima bunga yang tinggi melampaui tingkat bunga penjaminan.

“Apabila nasabah menerima tingkat bunga simpanan yang melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, maka simpanan nasabah dapat dinyatakan tidak layak bayar jika bank dicabut izin usahanya,” kata Purbaya.

Baru-baru ini kembali ramai diberitakan perihal sejumlah bank digital yang beramai-ramai memberikan bunga simpanan berjangka yang tinggi mulai dari 4 persen hingga 8 persen.

SPV Head of Investor Relation Bank Neo Commerce Indra Cahya mengakui bahwa emiten berkode BBYB itu memang memberikan bunga deposito mulai dari 6,5 persen hingga 8 persen. Namun Indra mengklaim bunga tinggi yang diberikan didukung oleh langkah perseroan yang memberikan edukasi kepada nasabah tentang simpanan deposito BNC yang tidak masuk dalam program penjaminan LPS.

“Suku bunga penjaminan LPS jauh di bawah kita, i have to tell you very blunty kita enggak ikut LPS penjaminan,” ujar Indra di Jakarta, Senin (5/7/2022).

Tidak hanya BNC, PT Allo Bank Indonesia Tbk. (BBHI) pun memberikan bunga deposito mulai dari 4 persen hingga 6 persen. Indra menambahkan penawaran bunga yang tinggi sejatinya tidak hanya dilakukan oleh BNC saja.

Indra melanjutkan, pemberian bunga deposito di atas TBP tidak mengganggu kegiatan pengumpulan dana pihak ketiga (DPK) bahkan menurutnya, simpanan deposito berkontribusi paling tinggi dari seluruh jenis simpanan yang ada di BNC yaitu Rp 7,5 triliun rupiah pada bulan Mei 2022. Jumlah tersebut naik dari Rp 6,5 triliun pada Desember 2021.

Sekretaris LPS Dimas Yuliharto meminta masyarakat cermat dalam menerima tawaran cashback dari bank, sebab cashback masuk dalam komponen penghitungan bunga simpanan saat proses rekonsiliasi dan verifikasi LPS saat bank dicabut izin usahanya.

“Di sisi lain, nasabah perlu proaktif memastikan kepada bank apakah tingkat bunga simpanannya tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS,” katanya.

Terakhir Dimas meminta bank bersikap terbuka kepada masyarakat perihal risiko simpanan tidak masuk dalam program penjaminan LPS yang artinya saldo rekening nasabah tidak bisa dikembalikan saat bank dilikuidasi.

Seperti tiketahui LPS hanya menjamin simpanan nasabah yang memenuhi syarat 3T yaitu tercatat di pembukuan bank , tidak menerima bunga simpanan melebihi tingkat bunga penjaminan dan tidak menyebabkan bank gagal misalnya karena kredit macet.

Tags: allo bankbank digitalBank Neo CommerceBBYBBNCbunga depositoDimas Yulihartolembaga penjamin simpananLPSPurbaya Yudhi SadewaTBP
Previous Post

Hari ini 6 Juli 2022 Rupiah Tembus 15.001!

Next Post

Risiko Membayangi Simpanan Berbunga Tinggi, LPS: Melebihi Tingkat Bunga LPS, Pasti Tidak Dijamin

Next Post
Deposito Makin Digemari, LPS Catat Kontribusinya Mencapai Rp 2.809 Triliun

Risiko Membayangi Simpanan Berbunga Tinggi, LPS: Melebihi Tingkat Bunga LPS, Pasti Tidak Dijamin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
LPS: Simpanan Valas di Bank Umum Turun 6,4 Persen Menjadi Rp 1.159 triliun

LPS: Kinerja Industri Perbankan Terjaga Stabil, dari Sisi Permodalan, Likuiditas dan Rentabilitas

02/10/2023
Penyaluran Kredit Hijau Belum Signifikan, LPS Minta OJK Dorong Perbankan Dukung Proyek Energi Hijau

Penyaluran Kredit Hijau Belum Signifikan, LPS Minta OJK Dorong Perbankan Dukung Proyek Energi Hijau

28/09/2023
Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

26/05/2022
Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

23/05/2022
Dukung Ekonomi Kreatif, LPS Helat Konser Musik Jazz Bertajuk ‘The 46th Jazz Goes to Campus’

Dukung Ekonomi Kreatif, LPS Helat Konser Musik Jazz Bertajuk ‘The 46th Jazz Goes to Campus’

03/10/2023
Bos LPS: Pelemahan Dolar Bikin Rupiah Menguat

LPS: Pergerakan Ekonomi Dorong Pertumbuhan Tabungan Nasabah di Bawah Rp 100 Juta Per Agustus 2023

03/10/2023
LPS: Simpanan Valas di Bank Umum Turun 6,4 Persen Menjadi Rp 1.159 triliun

LPS: Kinerja Industri Perbankan Terjaga Stabil, dari Sisi Permodalan, Likuiditas dan Rentabilitas

02/10/2023
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan di Level 4,25 Persen Hingga Januari 2024

Pandemi Covid-19 Berakhir, LPS Cabut Relaksasi Denda Pembayaran Premi Mulai Januari 2024

02/10/2023
Data Per Agustus 2023, Sebanyak 99,94 Persen Rekening Nasabah Bank Dijamin Penuh LPS

Data Per Agustus 2023, Sebanyak 99,94 Persen Rekening Nasabah Bank Dijamin Penuh LPS

01/10/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add